PLN Bangun 3 Pembangkit Listrik Minihidro 8,95 MW

Image title
18 Juni 2021, 10:19
pln, pembangkit, pembangkit listrik, pltm, pltmh, plta, bendungan, pemanfaatan bendungan untuk listrik, pembangkit listrik bendungan
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto udara lokasi turbin Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Dusun Saruan, Desa Merbau, OKU Selatan, Sumatera Selatan, Jumat (20/10).

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN tengah membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Mikrohidro (PLTM). Investasi ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan.

Total kapasitas listrik yang dihasilkan tiga PLTM ini 8,95 Megawatt (MW) dengan nilai investasi  Rp 200 miliar. Adapun ketiga pembangkit tersebut yaitu PLTM Batanghari di Sumatera Barat berkapasitas 5,1 Megawatt (MW), PLTM Titab (1,27 MW) di Bali, dan PLTM Pandanduri berkapasitas (0,58 MW) di Nusa Tenggara Barat.

Pembangkit tersebut memanfaatkan bendungan eksisting multifungsi milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk mendukung terealisasinya proyek ini, PLN telah menyepakati kerja sama jual beli listrik dengan Kementerian PUPR.

"Proyek ini merupakan wujud nyata transformasi PLN melalui aspirasi Green,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan tertulis, yang diterima Katadata.co.id, Jumat (18/6).

Agung menjelaskan ketiga PLTM ini akan menghasilkan peningkatan bauran energi dari EBT sebesar 42 gigawatthour (GWh) per tahun. PLN menargetkan pembangkit tersebut dapat mulai beroperasi pada Maret 2024.

Pengembangan proyek ini melibatkan beberapa instansi yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, dan Kementerian ESDM. "Dengan memanfaatkan bendungan eksisting dampak akhirnya tentu dapat menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik di sistem PLN setempat sekaligus meningkatkan bauran energi EBT secara bersamaan," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...