Strategi Jiwasraya Memanfaatkan Dana Rp 22 Triliun dari Pemerintah

Image title
5 Oktober 2020, 15:33
jiwasraya, asuransi jiwasraya, pmn, penyertaan modal negara untuk jiwasraya, penyelamatan jiwasraya, js saving plan, pembayaran polis jiwasraya
jiwasraya.co.id

Pemerintah bakal menyuntikan dana bail-in dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. PMN yang diberikan dalam periode 2021 hingga 2022 mendatang itu, untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ekuitas Jiwasraya tercatat negatif hingga Rp 37,6 triliun per Juli 2020 karena liabilitas yang jauh lebih besar dibandingkan dengan aset. Lalu, bagaimana langkah Jiwasraya memanfaatkan PMN yang nilainya lebih kecil dibandingkan liabilitas Jiwasraya untuk memenuhi utang kepada pemegang polis?

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan langkah pertama yang dilakukan Jiwasraya adalah menawarkan restrukturisasi kepada pemegang polis. Itu dilakukan dengan pemindahan nasabah ke perusahaan asuransi jiwa baru yaitu Indonesia Financial Group Life (IFG Life), di bawah BPUI.

Karena ada pemindahan ini, IFG Life akan terbebani liabilitas yang nilainya lebih besar dibandingkan PMN yang disuntikan ke BPUI. Untuk itu, IFG Life yang merupakan wajah baru Jiwasraya, tidak langsung membayar lunas utang polis yang sudah jatuh tempo sejak 2018 lalu.

Sebagian dari PMN senilai Rp 22 triliun, akan diinvestasikan oleh IFG Life pada instrumen terjamin seperti surat utang negara. Sebagian lainnya, akan digunakan untuk membayar polis jatuh tempo dengan cara dicicil agar nasabah tidak mengalami penurunan nilai yang besar.

"Tentu investasinya harus ketat, kami menghitung asumsinya. Seperti ditempatkan pada surat utang negara sehingga tidak terulang masalah tidak kembalinya investasi," kata Hexana dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Minggu (4/10).

Skema restrukturisasi yang ditawarkan ke pemegang polis, baik tradisional, JS Saving Plan, maupun korporasi sudah dikantongi tapi belum bisa diungkapkan secara detail. Namun, kata Hexana, program restrukturisasi tersebut untuk semua pemegang polis yang totalnya mencapai 2,63 juta orang.

Untuk pemegang polis tradisional akan diselesaikan dalam bentuk penyesuaian manfaat atas polis yang diterima oleh pemegang polis. Lebih dari 90% dari total nasabah Jiwasraya adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah. "Ada normalisasi, ada penyesuaian manfaat polis," katanya.

Sementara, untuk pemegang polis produk JS Saving Plan, Jiwasraya akan melakukan pemenuhan 100% nilai tunai polis dengan cara dicicil secara bertahap setiap akhir tahun tanpa bunga dalam jangka yang panjang. Hexana mengatakan, akan menyelesaikan nilai tunai pokok ditambah pengembangan uang diakui, kemudian dicicil sekian waktu.

"Namun, apabila ingin menghendaki jangka yang lebih pendek, tentu cicilan akan berubah dan ada penyesuaian atau haircut terhadap nilai tunai," katanya. Sebenarnya produk JS Saving Plan yang paling menjadi beban keuangan Jiwasraya. Per Mei 2020 saja, utang klaimnya mencapai Rp 16,5 triliun yang berasal dari 17.452 peserta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...