Restrukturisasi Polis, Nasabah Jiwasraya Butuh Kepastian Pembayaran

Image title
11 November 2020, 16:52
jiwasraya jual aset, jiwasraya, asuransi jiwasraya, asuransi, js saving plan, jiwasraya bayar bunga js saving plan, bumn, bahana, jiwasraya jual mall citos, ifg life, bumn, bumn asuransi
jiwasraya.co.id
Jiwasraya

Pemerintah bersama manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih menyiapkan program restrukturisasi polis. Salah satu caranya dengan menurunkan nilai manfaat yang akan didapat oleh pemegang polis, terlepas dari janji yang pernah diberikan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Program ini bertujuan meminimalisasi kerugian pemegang polis dan pemerintah, akibat kondisi keuangan Jiwasraya yang terus terpuruk. Apalagi kondisi Jiwasraya saat ini dinilai tidak akan mampu mengembalikan hak-hak para pemegang polis.

Advertisement

Hingga 30 September 2020, Jiwasraya memiliki kewajiban klaim yang belum dibayar mencapai Rp 19,4 triliun. Sementara, total liabilitas pada periode yang sama tercatat mencapai Rp 54,5 triliun dengan aset hanya sebesar Rp 16 triliun. Sehingga, ekuitas Jiwasraya diketahui sudah berada di posisi negatif Rp 38,5 triliun.

Salah seorang pemegang polis Jiwasraya, Dwi Ariyono (54) menyadari hak para pemegang polis tidak bisa dipenuhi 100%. Pada dasarnya, ia mengaku tidak mempermasalahkan jika terdapat penyesuaian nilai tunai yang akan diterima terkait wacana penyesuaian hak pemegang polis.

Meski begitu, Dwi berharap manajemen Jiwasraya dapat memastikan jangka waktu pengembalian dana pemegang polis secara jelas. Selain itu, di tengah kondisi yang serba susah, dia ingin pencairan polis tersebut dilakukan tidak dalam jangka waktu yang lama.

"Kami sadar kalau program penyelamatan polis ini tidak akan memenuhi 100% hak pemegang polis. Tapi kami butuh kepastian pembayaran karena selain pemerintah, kami juga sedang susah," kata Dwi dalam keterangannya, Rabu (11/11).

Dwi lebih memilih mengikuti program restrukturisasi ketimbang harus menunggu Jiwasraya dilikuidasi. Selain adanya penyesuaian manfaat, dengan ikut program restrukturisasi, pemegang polis akan dipindah dari Jiwasraya ke perusahaan asuransi jiwa baru di bawah holding BUMN asuransi dan pembiayaan, IFG Life.

Melihat kondisi keuangan Jiwasraya saat ini, opsi likuidasi memang akan merugikan nasabah. Karena nasabah bakal terkena haircut dan pengembalian dananya diperkirakan tidak sampai 30%. Itu pun perlu waktu yang lama karena harus menunggu sampai semua asetnya terjual.

"Jadi, kalau polis-polis kami mau diselamatkan, ya segera (diselamatkan) dong. IFG Life harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas yang mau bekerja untuk menyelamatkan polis Kami. Kalau tidak, ya buat apa?" ujar Dwi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement