Jiwasraya Jual Mal Citos Rp 2,2 T untuk Bayar Bunga Nasabah
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah mendapatkan dana senilai Rp 2,1 triliun dari uang muka penjualan aset berupa pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta Selatan. Hasil penjualan tersebut, salah satunya digunakan untuk membayar bunga JS Saving Plan yang menunggak sejak 2018 lalu.
"Uang muka Rp 2,1 triliun hasil Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Citos digunakan untuk membayar bunga atas roll over produk Saving Plan dan berkala bulanan produk anuitas para pensiunan," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana kepada Katadata.co.id, Selasa (10/11).
Ia menjelaskan lebih lanjut, total dana uang muka dari penjualan Citos tersebut sudah pernah cair pada 2018 lalu senilai Rp 1,4 triliun, sedangkan Rp 700 miliar sudah cair sejak awal tahun ini. Pencairan tersebut, sudah digunakan untuk membayarkan klaim nasabah tradisional pada akhir Maret 2020, dengan nilai total Rp 470 miliar.
Sementara, Jiwasraya berencana menggunakan dana tersebut untuk membayar bunga dari polis produk JS Saving Plan juga. Meski begitu, Kompyang belum bisa menggambarkan kapan pembayaran tersebut dilakukan karena masih menunggu persetujuan sola skema pembayaran.
Nilai total dari penjualan Citos totalnya mencapai Rp 2,2 triliun berdasarkan PPJB dengan konsorsium BUMN BUMN Karya dan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), induk holding finansial BUMN. Sehingga, masih ada sisa Rp 100 miliar lagi yang akan didapatkan oleh Jiwasraya.
"Nilai Citos dalam PPJB sebesar Rp 2,2 triliun, dimana sisanya sebesar Rp 100 miliar akan dibayarkan pada tahun 2022," kata Kompyang.
Jiwasraya berharap transaksi ini bisa rampung pada awal 2022, setelah seluruh persyaratan dan administrasinya lengkap. Dengan transaksi ini, nantinya mayoritas kepemilikan Citos akan dikuasai oleh BUMN Karya.
Salah satu nasabah JS Saving Plan Mahcril mengatakan belum mendapatkan penjelasan dari Jiwasraya terkait penjualan aset untuk membayar bunga ini. Padahal, sudah dua tahun bunga atas produk saving plan tersebut belum dibayarkan oleh Jiwasraya.
"Kami tidak pernah dapat informasi, apalagi mendapat uang pencairannya. Tahun lalu tiba-tiba terima berita sudah terima uang atas penjualan Citos dan uangnya sudah habis. Saat ini Jiwasraya terima lagi Rp 2,1 triliun," kata Machril kepada Katadata.co.id, Selasa (10/11).
Machril pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memerintahkan tujuh bank mitra yang menjual produk JS Saving Plan memberikan dana talangan kepada Jiwasraya. "Agar persoalan nasabah yang dalam kesulitan likuiditas terbantu," kata Machril.
Maret lalu, Ekonom Senior Faisal Basri menyarankan perusahaan pelat merah tersebut menjual asetnya dengan mekanisme tender. Melalui tender, seluruh lapisan masyarakat termasuk sektor swasta bisa bersaing dengan sehat. Dengan demikian, tak ada keberpihakan tertentu dalam penjualan aset Jiwasraya.
Faisal pun mengusulkan agar Citos tak dibeli oleh Badan Usaha Milik Negara. "Saya haramkan kalau BUMN atau negara punya mal," ujarnya.
Pusat perbelanjaan yang dimiliki negara dinilai tak memiliki daya saing dengan mal lain. Ia mencontohkan pusat perbelanjaan Sarinah yang cenderung sepi dan tak berkembang.