Memberi Napas Bisnis Penerbangan lewat Holding BUMN Pariwisata

Image title
11 November 2020, 18:17
bumn, holding bumn, holding pariwisata, holding bumn pariwisata, bumn pariwisata, garuda indonesia, angkasa pura, sarinah, survai udara penas, penas, penas holding bumn pariwisata, penas induk bumn pariwisata, survai udara penas rugi, kementerian bumn, pa
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN.

Pemerintah tengah membentuk holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor pariwisata dan pendukung. Pembentukan ini memang sudah direncanakan lama, tapi mendapat momentum di tengah pandemi Covid-19 yang membuat sektor pariwisata dan pendukung mengalami tekanan.

Kementerian BUMN menyatakan rencana pembentukan holding, transformasi di bidang pariwisata dan penerbangan sangat diperlukan. Melalui penataan yang lebih baik mengenai rute penerbangan, penentuan hub, penentuan super-hub, dan penggabungan BUMN penerbangan dan pariwisata.

Advertisement

"Sehingga pondasi ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi akan semakin kokoh dan semakin baik, dan bisa berlari lebih cepat lagi," seperti dikutip Katadata.co.id, Selasa (10/11) dari paparan oleh Kementerian BUMN yang digelar Oktober 2020 lalu.

Pemerintah bakal menunjuk PT Survai Udara Penas untuk menjadi induk holding. Alasannya, karena saham Penas 100% dimiliki oleh pemerintah dan kewajiban keuangan Penas mayoritas kepada perusahaan milik pemerintah juga.

Selain itu, Penas dipilih karena mempertimbangkan fleksibilitas untuk merestrukturisasi sumber daya manusia. Saat ini Penas hanya memiliki lima orang karyawan. Dari sisi bisnis, fleksibilitas juga bisa didapat karena hanya memiliki satu anak usaha saja.

"Maka transformasi Penas sebagai induk holding akan lebih mudah dan ringkas. Faktor-faktor pertimbangan ini untuk mempersingkat proses pembentukan holding," seperti dikutip dari bahan paparan yang didapat Katadata.co.id, Selasa (10/11).

Penas merupakan perusahaan bergerak di bidang penyedia foto udara, survei geofisika, profil laser dan radar, pemetaan, dan sewa pesawat terbang untuk survei. perusahaan ini didirikan pada 1992. Berdasarkan profil BUMN yang dirilis Kementerian BUMN, nilai aset perusahaan ini pada 2018 hanya Rp 49 miliar. Sangat jauh jika dibandingkan Garuda Indonesia yang mencapai Rp 74 triliun pada 2019. 

Sejak 2012, Survai Udara Penas diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk direvitalisasi dan restrukturisasi hingga sekarang.Selama berada dalam restrukturisasi PPA, kinerja BUMN ini tak juga kunjung membaik. Data terakhir yang dipublikasikan Kementerian BUMN pada 2012-2016 menunjukkan perusahaan selalu merugi. Pada 2012 nilai kerugiannya mencapai Rp 20 miliar dan pada 2016 sebesar Rp 19 miliar.

Tahapan Pembentukan Holding BUMN Pariwisata

Pada tahap pertama, pemerintah melakukan inbreng terhadap saham tujuh perusahaan pelat merah kepada Penas. Pemerintah menargetkan tahapan pertama ini terlaksana di kuartal terkahir 2020.

Adapun, ketujuh perusahaan yang sebelumnya dimiliki pemerintah secara langsung tersebut adalah PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (TWC), PT Hotel Indonesia Natour (Inna Hotels & Resorts), dan PT Sarinah.

Angkasa Pura I dan II merupakan perusahaan pengelola bandar udara (bandara). Angkasa Pura I mengelola bandara wilayah tengah dan timur seperti Bali, Yogyakarta, Manado dan lainnya. Sementara Angkasa Pura II mengelola bagian tengah dan barat seperti bandara Jakarta, Medan, Jawa Barat, dan lainnya.

Garuda Indonesia merupakan maskapai milik pemerintah yang menyediakan layanan baik full service carrier maupun yang berbiaya murah (low cost carrier) melalui anak usahanya Citilink. Lalu ITDC merupakan pengembang destinasi wisata, seperti Mandalika dan Labuan Bajo, termasuk pembuat konten untuk pariwisata Indonesia.

TWC merupakan pengelola aset berbasis warisan budaya. BUMN ini mengelola Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Inna Hotels & Resorts pengelola dan pengembang usaha destinasi berbasis hotel. Sedangkan Sarinah, pengembang dan pemasar produk lokal yang juga menjalankan manajemen penjualan bebas bea (duty free).

Anggota holding nantinya akan berstatus sebagai anak usaha BUMN. Namun, berdasarkan PP 72 tahun 2016, tetap diperlakukan sama sebagaimana BUMN yang sahamnya dipegang langsung oleh pemerintah. Kementerian BUMN tetap memiliki saham dwiwarna pada masing-masing entitas anggota holding.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement