Panduan Normal Baru untuk Penumpang KRL Commuter Line
Kebiasaan baru atau new normal akan berlaku bagi pengguna moda transportasi kereta rel listrik atau KRL. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menerapkan aturan ini mulai 8 Juni 2020 di tengah pandemi corona.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, perusahaan telah menyediakan banyak wastafel portable. Penumpang KRL dapat dengan mudah mengaksesnya untuk mencuci tangan. “Selain itu, kami menyediakan hand sanitizeri di semua stasiun dan di dalam kereta,” kata VP Communication PT KCI Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).
Semua petugas nantinya akan memakai pelindung wajah atau faceh shield. Kebijakan ini sebelumnya telah diterapkan oleh penjaga klinik, petugas loket dan keamanan.
Anne mengimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk memakai transaksi nontunai. Tujuannya, agar asyarakat tidak perlu bersentuhan dengan uang tunai yang berpotensi menjadi medium penyebaran Covid-19.
(Baca: Kereta Commuter Siapkan Tiga Tahap Operasi KRL untuk Masa Normal Baru)
Apa Saja Aturan Normal Baru Penumpang KRL?
KCI memastikan protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran infeksi virus corona dapat diterapkan pula di KRL. Berikut beberapa aturannya:
- Anak usia di bawah lima tahun atau balita dilarang naik KRL untuk sementara waktu.
- Untuk penumpang lanjut usia atau lansia, hanya diizinkan naik KRL di luar jam sibuk, pada pukul 10 sampai 14 WIB.
- Para pedagang dengan barang bawaan yang banyak tidak boleh naik KRL di saat jam sibuk untuk mempermudah penumpang lainnya menjaga jarak aman.
- Bagi balita dan lansia yang harus memakai KRL karena keperluan mendesak, seperti perawatan rutin ke rumah sakit, harus melapor ke petugas stasiun.
- Setiap penumpang diimbau memakai transaksi nontunai.
- Para penumpang wajib memakai masker, baik di stasiun maupun di dalam kereta.
- Penumpang wajib menjaga jarak atau physical distancing sesuai marka yang tertera. KCI akan melakukan penyekatan. Jika kondisinya padat, petugas akan menerapkan sistem buka-tutup di luar stasiun.
- Setiap penumpang diimbau tidak berbicara secara langsung atau melalui telepon seluler selama di dalam kereta. Tujuannya, agar percikan liur atau droplet tidak keluar dan masuk ke saluran pernapasan penumpang lainnya.
(Baca: Bersiap "New Normal", KAI Siapkan Protokol untuk Penumpang & Karyawan)
Tahapan Operasional KRL Masuki New Normal
Direktur Utama KCI Wiwik Widayanti mengusulkan tiga tahapan operasional KRL dalam penerapan new normal. Tahap pertama, KRL yang beroperasi sebanyak 770 sampai 783 kereta dengan loop 88. Jumlah penumpang sekitar 80 orang per kereta dan jam operasionalnya pukul 04.00 sampai 18.00 WIB. “Tahap pertama adalah tahap adaptasi jelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ujar Wiwik.
Skema kedua adalah KRL yang beroperasi sebanyak 885 hingga 900 kereta dengan loop 88. Jumlah penumpang 102 orang per kereta dan jam operasional pukul 04.00 sampai 20.00 WIB. “Penambahan kereta ini untuk situasi ketika jumlah penumpang meningkat dan seiring dibukanya beberapa kegiatan bisnis di Jakarta,” katanya.
Tahap ketiga, jumlah KRL yang beroperasi sebanyak 991 sampai 1.001 kereta dengan loop 88 sampai 90. Jumlah penumpang 140 orang per kereta dan jam operasionlanya mulai pukul 04.00 sampai 24.00 WIB.
Belum ada kepastian masa berlaku untuk ketiga tahapan tersebut. Perusahaan masih menunggu hasil evaluasi penerapan PSBB serta pembahasan pemerintah pusat dan daerah.
(Baca: Penumpang KRL Bogor, Depok dan Bekasi Harus Bawa Surat Tugas Kantor)