Antrean SIM Keliling Membludak, Ini Tips Pendaftarannya Secara Online

Sorta Tobing
4 Juni 2020, 13:19
Petugas melayani warga yang memperpanjang Surat Izin Mengemudi di layanan SIM Keliling di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (17/3/2020). Meskipun ada anjuran dari pemerintah setempat untuk membatasi pergerakan warga untuk mencegah makin masifnya penyebaran CO
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp.
Ilustrasi SIM Keliling. Polda Metro Jaya membuka kembali layanan SIM keliling pada Kamis (4/6). Antrean yang membludak membuat Kepolisian mengimbau agar para pemohon penerbitan atau perpanjangan SIM melalukan registrasi secara online.

Baru saja pukul 06.51 WIB, antrean pemohon perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM keliling sudah panjang di Masjid At Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (4/6). Polda Metro Jawa, melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, mengimbau agar masyarakat yang tidak mendapat kuota untuk kembali esok hari.

Layanan SIM keliling di Jakarta baru dibuka hari ini sejak berlakunya pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Mobil-mobil SIM keliling diturunkan untuk memecah kepadatan di kantor satuan penyelenggaran administrasi (Satpas) SIM.

Advertisement

Namun, tetap saja jumlah para pemohonnya membludak. Para pengantre menjadi susah melakukan jaga jarak di tengah pandemi corona, meskipun sudah ada imbauan dari aparat Kepolisian.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat untuk tidak tergesa-gesa melakukan perpanjangan SIM. “Karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," kata Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara di Jakarta, Selasa (2/6).

Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada periode 17 Maret hingga 29 Mei 2020 diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020. Banyaknya pemohon perpanjangan, menurut dia, karena Polda Metro Jaya melakukan pembatasan pelayanan. "Kami menerapkan protokol kesehatan, karena itu pelayanan dibatasi," ujarnya.

(Baca: Usai Bertemu Jokowi dan Anies, JK: Masjid Jakarta Bisa Dibuka Jumat)

Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui SIM Online. Di sini, pemohon dapat memilih lokasi perpanjangan SIM yang tidak terlalu ramai. Pemohon yang mendapat dispensasi hanya perlu melalui mekanisme perpanjangan biasa, tidak perlu melewati tahapan pembuatan baru.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement