Mengurai Penyebab Rendahnya Serapan Anggaran Kesehatan

Sorta Tobing
30 Juli 2020, 15:08
Seorang tenaga kesehatan dengan pakaian pelindung diri lengkap berbincang dengan keluarga pasien di ruangan pemeriksaan COVID-19 di rumah sakit rujukan COVID-19 RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (13/7/2020). Kementerian Kesehatan menyebutkan per 8 J
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Ilustrasi. Realisasi anggaran kesehatan masih rendahnya. Angkanya per 22 Juli 2020 baru mencapai 7,74% dari total Rp 95,55 triliun.

Realisasi anggaran kesehatan baru mencapai 7,74% per 22 Juli 2020. Angkanya termasuk rendah, tapi mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya di 1,54% pada Juni 2020.

Melansir dari Tirto.id, dari total Rp 95,55 triliun dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), yang sudah terealisasi baru Rp 6,78 triliun. “Untuk kesehatan (realisasinya) masih cukup rendah. Tapi satu bulan terakhir kami melihat ada perkembangan cukup baik,” ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam diskusi virtual, Selasa (28/7).

Advertisement

Sebagian besar anggaran yang telah terpakai itu ditujukan untuk menangani pasien Covid-19. Pemerintah sedang menggenjot dana tersebut dengan cara mempercepat penyaluran insentif tenaga kesehatan.

Persoalan rendahnya realisasi anggaran pernah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Pada sidang kabinet paripurna Juni lalu, ia tampak kesal dengan kinerja menterinya, khususnya di bidang kesehatan. Pasalnya, anggaran yang telah disiapkan untuk penanganan Covid-19 baru terserap 1,5%.  

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyebut anggaran belanja negara sebesar Rp 2.739 triliun tahun ini harus dibelanjakan demi memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi corona. “Presiden terus meminta seluruh menteri tetap fokus melakukan belanjanya,” ucapnya kemarin.

Apa Sebab Serapan Anggaran Kesehatan Minim?

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sempat mengatakan, persoalan administrasi menjadi penghambat dalam pencairan anggaran kesehatan. Selama ini dana tersebut disalurkan ke daerah melalui dinas kesehatan provinsi atau kabupaten dan kota, hingga Puskesmas.

Pencairan dananya menjadi lambat karena proses verifikasi data yang panjang. “Karena nanti jangan sampai ada persoalan di belakang hari. Ini urusannya dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Moeldoko beberapa waktu lalu, dikutip dari Kompas.com.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebut rendahnya penyerapan anggaran kesehatan terjadi karena keterlambatan klaim. Termasuk di dalamnya insentif tenaga kesehatan dan biaya perawatan. “Sebenarnya sudah dilaksanakan tapi pencairannya yang belum,” kata Kunta pada 8 Juli 2020.

Per 8 Juli 2020, total insentif yang telah tersalurkan sebesar Rp 284,5 miliar untuk 94.057 tenaga kesehatan, baik di fasilitas pelayanan kesehatan dan insitutsi kesehatan pusat. Nilainya baru sekitar 15% dari total anggaran Rp 1,9 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement