Pemerintah Bakal Tambah Program Bansos Covid-19 Bulan Depan

Agatha Olivia Victoria
28 Juli 2020, 16:05
bantuan sosial covid 19, dampak covid 19
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.
Warga antre mengambil Bantuan Sosial (Bansos) tunai di Kantor Pos Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020).

Pemerintah bakal menambah program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19. Tujuannya agar anggaran perlindungan sosial bisa lebih cepat terserap.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut program perlindungan sosial baru tersebut akan diimplementasikan pada bulan Agustus 2020. "Harapannya bisa diluncurkan sebelum nota keuangan," ujar Febrio dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (28/7).

Menurut Febrio, program itu nantinya akan menggunakan dana cadangan perlindungan sosial Rp 25 triliun. Dia membeberkan realisasi anggaran perlindungan sosial Covid-19 hingga 22 Juli 2020 baru mencapai Rp 78,12 triliun atau 38,31% dari pagu yang disediakan yakni Rp 203,91 triliun.

Dari pagu tersebut, sebesar Rp 164,26 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sejumlah kementerian/lembaga terkait, sementara sisanya Rp 39,65 triliun belum masuk DIPA. "Sehingga realisasi terhadap DIPA sudah 47,56%," katanya.

Meski realisasi penyerapan anggarannya belum mencapai 50%, Febrio menilai program perlindungan sosial merupakan program yang paling cepat berjalan dan efektif selama pandemi. Hal ini terlihat dari realisasi anggaran yang paling terbesar dibandikan pos anggaran Covid-19 lainnya.

Maka dari itu, dia pun optimistis serapan anggaran perlindungan sosial bisa mencapai 100% hingga akhir tahun ini. "Karena ini memang pembayarannya bulanan ya jadi akan stand well," ujar dia.

Pemerintah mengalokasikan anggaran tertinggi dalam penanganan Covid-19 untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun. Anggaran ini diperuntukkan pembiayaan program keluarga harapan, sembako, bantuan sosial Jabodetabek dan non-Jabodetabek.

Selanjutnya, untuk bantuan langsung tunai dana desa, logistik/pangan, dan pra kerja. Pemerintah juga mengalokasikan untuk diskon listrik sebesar Rp 6,9 triliun. Realisasinya hingga 17 Juni 2020 dapat dilihat pada databoks berikut.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...