Menteri ESDM Dorong Pemanfaatan Domestik dari Proyek Gas Merakes
Lapangan gas Merakes di Wilayah Kerja East Sepinggan, lepas pantai Kalimantan Timur mulai beroperasi. Pemerintah meresmikannya pagi tadi, Selasa (8/6).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dengan beroperasinya proyek berinvestasi US$ 1,3 miliar (sekitar Rp 18,5 triliun) tersebut, maka produksi dan pemanfaatan gas bumi di Indonesia diharapkan meningkat.
Lapangan migas tersebut terletak 35 kilometer tenggara fasilitas produksi terapung (FPU) Jangkrik. Dengan begitu operator kedua proyek ini, yaitu Eni, dapat memaksimalkan sinergi dan meningkatkan keekonomian lapangan dengan infrastruktur terdekat.
Produksi Lapangan Merakes akan berkontribusi pada perpanjangan umur operasi kilang gas alam cair (LNG) Bontang. Kilang ini memasok pasar domestik dan ekspor.
“Pemanfaatan dari Merakes dan Jangkrik juga disalurkan melalui pipa gas untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 117 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) pdaa 2022 sampai 2025,” kata Arifin dalam acara peresmian tersebut, Selasa (8/6).
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, proyek Lapangan Merakses awalnya ditargetkan dapat berproduksi pada kuartal ketiga 2020. Namun, lantaran pandemi Covid-19, targetnya bergeser dan mencapai produksi pertama pada 27 April 2021. "Onstream (produksi) Lapangan Merakes di tengah pandemi merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa," kata Dwi.
Proyek ini merupakan implementasi strategi percepatan produksi sekaligus membuktikan iklim investasi hulu migas RI yang masih kondusif. "Ini menjadi bukti (proyek migas) Indonesia sangat layak dari segi keekonomian, sumber daya manusia, dan teknologi dalam mengembangkan proyek laut dalam," kata Dwi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan cadangan, produksi migas dan optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik yang saat ini tercatat sebesar 63,9% dari total produksi. Gas bumi ditargetkan akan memberi kontribusi sebesar 22% pada bauran energi nasional di 2025. Realisasi pada 2020 sekitar 19,36%.
Tentang Lapangan Merakes
Lapangan Merakes merupakan pengembangan lapangan gas laut dalam di lepas pantai Kutai Basin dengan kedalaman air kurang lebih 1.500 m. Target total kandungan dalam negeri (TKDN) dalam proyek ini sebesar 31,72%.
Proyek ini akan menghasilkan pendapatan pemerintah sebesar US$ 1,6 miliar. Selain itu, produksinya akan membantu pemenuhan pasokan kebutuhan gas pipa di Kalimantan Timur dan kebutuhan LNG baik domestik maupun ekspor.
Lapangan tersebut dioperasikan oleh Eni East Sepinggan Limited (65%) yang bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi East Sepinggan (15%) dan Neptune Energi East Sepinggan B.V. (20%). Pengembangan lapangan Merakes dirancang untuk masa produksi 20 tahun.
Gas yang dihasilkan dari sumur bawah laut laut dalam Merakes akan dikumpulkan di bawah laut dan diekspor melalui pipa bawah laut ke FPU Jangkrik. Gas lapangan Merakes akan diproses di Jangkrik dan diekspor ke fasilitas penerima gas darat (ORF) di Senipah melalui jalur pipa.