Aturannya Bakal Ditunda, Ini Cara Cek TV Analog atau TV Digital

Sorta Tobing
9 Agustus 2021, 13:13
tv analog, tv digital, kominfo
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Ilustrasi migrasi TV analog ke digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan menunda pemutusan siaran televisi ata TV analog atau analog switch off (ASO). Penghentian ini seharusnya terjadi pada 17 Agustus 2021, tapi pemerintah mengurungkannya agar dapat fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Perubahan jadwal juga terjadi karena kesiapan teknis para pemegang kepentingan untuk migrasi dari televisi teresterial analog ke digital. “Perubahan ketentuan terkait jadwal pelaksanaan ASO akan tertuang dalam perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, yang akan diumumkan kemudian,” tulis Kementerian Kominfo pada siaran persnya, Senin (9/8).

Berdasarkan peraturan tersebut, pelaksanaan ASO akan dilakukan dalam lima tahap hingga 2 November 2022. Untuk tahap pertama mencakup wilayah siaran Aceh 1, Kepualaun Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1, dan Kalimantan Utara 3.

Pemerintah mengimbau agar pemegang kepentingan terkait ASO untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. Tujuannya, agar publik siap dan menerima maksimal siaran TV digital.

Apa Pentingnya Migrasi TV Analog ke Digital?

Kementerian Kominfo sebelumnya menyebut ada enam alasan pentingnya migrasi TV analog ke digital. Pertama, Indonesia termasuk negara yang tertinggal dalam proses digitalisasi penyiaran global.

Negara Eropa menyelesaikan ASO satu dekade lalu. Jepang melakukannya pada 2011, setahun kemudian Korea Selatan. Thailand dan Vietnam telah melakukannya beberapa tahun lalu. Malaysia dan Singapura telah menyelesaikannya pada 2020. 

Kedua, Presiden Joko Widodo mencanangkan percepatan transformasi digital ke Indonesia. Sektor penyiaran, khususnya televisi, merupakan salah satu agenda di dalamnya. 

Ketiga, migrasi televisi membuat kualitas siaran lebih optimal. Saat ini banyak perangkat televisi yang canggih tidak diimbangi layanan siaran yang baik. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...