Cara Daftar GoFood Tanpa NPWP Melalui Aplikasi GoBiz

Dwi Latifatul Fajri
24 Agustus 2021, 15:57
Cara Daftar GoFood Tanpa NPWP Melalui Aplikasi GoBiz
gojek
Ilustrasi GoFood.

Kehadiran  Gojek memudahkan pengguna dalam transportasi maupun pesan antar makanan. Salah satu aplikasi yang perusahaan kembangkan adalah GoBiz. Aplikasi ini membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.  

GoBiz digunakan untuk pemilik usaha, termasuk pula mitra usaha GoFood. Untuk informasi lebih rinci soal ini, Anda dapat mengakses https://campaign.gobiz.co.id/daftar-gofood-perusahaan/.

Langkah pertama untuk menjadi mitra usaha adalah mengunduh aplikasi GoBiz. Pengguna lalu mempersiapkan beberapa persyaratan untuk prosese pendaftaran. Formulir yang harus diisi di aplikasi GoBiz adalah:

  • Kartu tanda penduduk atau KTP pemilik usaha (wajib).
  • Nomor pokok wajib pajak atau NPWP pemilik usaha (opsional dan wajib jika ada tarif pajak bangunan 1 atau PB1).
  • Nomor rekening pemilik usaha untuk pencairan dana usaha.
  • Alamat surat elektronik atau email  aktif.
  • Nomor telepon seluler atau ponsel untuk masuk atau login GoBiz.
  • Swafoto atau selfie dengan KTP jika terdapat kerusakan pada kartu identitas.
  • Foto buku rekening bank, untuk data pemilik jika tidak sama dengan identitas nama pemilik rekening bank.

Setelah mengisi data di GoBiz, akun akan diverifikasi. Setelah selesai, pengguna dapat melakukan pendaftaran GoFood dan GoPay. Perlu diketahui, saat ini aplikasi GoBiz hanya bisa dilakukan menggunakan KTP, sehingga warga negara asing atau WNA belum bisa melakukan pendaftaran.

Cara Daftar GoFood Tanpa NPWP

NPWP tidak menjadi syarat wajib ketika menjadi mitra GoBiz. Berikut cara mendaftar GoFood tanpa NPWP di aplikasi GoBiz:

  1. Pengguna wajib mengisi persyaratan pendaftaran untuk usaha perorangan maupun badan usaha.
  2. Email belum pernah dipakai outlet lain yang sudah terdaftar di GoBiz.
  3. Nomor ponsel terdaftar aktif dan bisa digunakan untuk menerima pesan singkat atau SMS, serta belum pernah terdaftar untuk outlet GoBiz lainnya.
  4. Data KTP dapat terbaca dengan jelas. Pastikan data KTP terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
  5. Isi formulir selengkap mungkin.
  6. Perlu diperhatikan untuk pengisian NPWP, apabila usaha makan Anda memiliki tarif PB1, mohon lampirkan NPWP. Jika tidak, Anda tidak perlu melampirkan NPWP.
    PB1 adalah pajak yang dikenakan atas pelayanan yang diberi restoran pada pelanggan atau service charge. Pajak restoran berbeda dengan pajak pertambahan nilai atau PPN. Pajak restoran sebelumnya disebut pajak bangunan 1 (PB1), serta dipungut oleh pemerintah daerah.
  7. Pastikan masa berlaku KTP yang dilampirkan. KTP dalam kondisi bagus, tidak terpotong di sisi mana pun, serta harus terbaca dengan jelas dan tidak buram (khususnya untuk KTP, buku tabungan, dan foto selfie dengan KTP)

Setelah selesai mengisi GoBiz, biasanya akan ada pilihan pendaftaran GoFood secara pribadi dan perusahaan. Silakan memilih salah satu dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...