Cara Daftar GoFood Melalui Ponsel

Dwi Latifatul Fajri
24 Agustus 2021, 18:25
Cara Daftar Gofood Melalui Ponsel
GoTo
Gojek merger dengan Tokopedia menjadi GoTo

Kemudahan teknologi jadi salah satu alasan orang tidak ragu lagi terjun ke industri kuliner. Adanya perusahaan rintisan atau startup seperti Gojek, semakin memudahkan pekerja bisnis kuliner dalam hal layanan pesan antar. Layanan tersebut juga memudahkan pemilik usaha kuliner dalam menjangkau lebih banyak konsumen dan menjadi lebih dikenal masyarakat banyak. Berikut cara daftar GoFood melalui ponsel.

Aplikasi Gojek menyediakan berbagai fitur, salah satunya layanan pesan antar makanan GoFood. Melalui pendaftaran dan beberapa persyaratan, Anda yang memiliki usaha dibidang kuliner dapat mendaftarkan bisnisnya di GoFood. Selanjutnya, calon pembeli dapat memilih makanan dan pesanan diantarkan melalui driver Gojek sesuai pesanan di aplikasi.

Advertisement

Fitur GoFood sendiri memudahkan konsumen untuk membeli makanan melalui laman pencarian. Selain itu, pembeli bisa membandingkan harga dan mendapat potongan harga alias promo menarik untuk pembelian makanan. GoFood juga memudahkan konsumen karena tidak perlu menuju lokasi untuk mendapatkan pesanananya.

Berikut cara mendaftar GoFood Online melalui ponsel.

  • Buka website https://campaign.gobiz.co.id/daftar-gofood-perusahaan/. Pada laman website, Anda dapat memilih outlet restoran perorangan atau restoran perusahaan.
  • Pastikan Anda membaca secara teliti untuk ketentuan pendaftaran. Pada bagian personal, pengguna dianjurkan mengunduh aplikasi GoBiz untuk pendaftaran. Sementara untuk restoran atau perusahaan membutuhkan beberapa persyaratan lainnya. Untuk tempat makan berbadan hukum terpisah seperti PT, CV atau Yayasan. Restoran tersebut dikategorikan sebagai mitra usaha GoFood perusahaan.
  • Jika Anda memilih mitra usaha GoFood, sebelum mengisi formulir pendaftaran, persiapkan beberapa dokumen yang sudah disalin dalam bentuk scan atau digital. Dokumen tersebut antara lain:

1. Surat Izin Usaha
SIUP/TDUP/Tanda Daftar Yayasan.

Jika perusahaan didirikan sebelum tahun 2007, mohon lampirkan Akta Penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007.

2. Akta Pendirian Usaha
E-KTP untuk WNI atau Paspor dan KITAS yang masih berlaku untuk WNA.

3. Identitas Direktur Perusahaan yang Berlaku
4. Alamat Surat Menyurat Perusahaan
5. NPWP Perusahaan
6. Foto Halaman Pertama Buku Tabungan,
Atau halaman internet banking yang menunjukkan nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening.

7. Surat Pernyataan Otorisasi

Wajib melampirkan nama pemilik rekening "Tidak Sama Dengan" nama perusahaan sesuai Akte. Untuk template Surat Pernyataan Otorisasi dapat diunduh di laman website Gobiz.

Jika Anda memilih untuk usaha perorangan, di aplikasi GoBiz perlu memperhatikan beberapa langkah seperti melengkapi identitas dan data usaha. Beberapa data perorangan di usaha kuliner yang perlu diverifikasi seperti :

1. Data pemilik sesuai KTP

Termasuk mencantumkan NIK, nama, alamat, serta tanggal lahir pada aplikasi GoBiz. Pastikan foto KTP dan data diri sesuai gambar.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement