ESDM Percepat Aturan Keselamatan Kerja di Lapangan Panas Bumi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat rancangan peraturan menteri atau Permen yang mengatur keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan lapangan panas bumi.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan atuaran itu akan sangat detail. “Tebalnya 600 halaman,” ujarnya dalam diskusi Dampak Kecelakaan Kasus Sorik Marapi dan Keberlangsungan Kedaulatan Energi Bersih Indonesia, Rabu (10/2).
Di saat yang sama, pihaknya juga sedang mengaudit ulang kasus kebocoran gas di pembangkit listrik panas bumi atau PLTP Sorik Marapi Unit II, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Akibat insiden pada 25 Januari lalu itu, lima orang warga setempat meninggal dunia.
Dadan menyebut para korban meninggal telah mendapat santunan Rp 175 juta per orang. Pemerintah memastikan pihak pengembang, yaitu PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), berkomitmen menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya. “Santunan itu bentuk yang disepakati, termasuk urusan dengan korban yang dirawat, dan sudah selesai per Senin kemarin,” ucapnya.
Untuk proses hukumnya, saat ini sedang dalam penanganan kepolisian. Direktorat Jenderal EBTKE terus memastikan keselamatan kerja tetap dijalankan perusahaan dengan baik.
Insiden PLTP Sorik Marapi Kelalaian Pihak Pengembang
Ketua Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) Faisal Rizal menyebut kejadian insiden PLTP Sorik Marapi merupakan kesalahan mutlak dari perusahaan. Sosialisasi yang dilakukan Sorik Marapi selama ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dan diinformasikan.
Sebelum kejadian kebocoran gas, informasi yang disampaikan adalah pelepasan panas dan hanya menimbulkan polusi suara. "Tanggal 24 perusahaan tidak jadi melakukannya. Karena itu, esok harinya masyarakat ke ladang untuk bekerja," ujarnya.
Lalu, beredar pesan singkat WhatsApp dari manajemen perusahaan yang memberitahukan untuk seluruh karyawan dievakuasi karena aktivitas pembuangan aktivitas gas akan menimbulkan gas beracun. Perusahan telah mengetahui bahaya itu tapi tidak memberitahukan ke masyarakat.
Perencanaan yang kurang matang diduga menjadi salah satu penyebab insiden kebocoran gas beracun pada PLTP Sorik Marapi. Insiden ini mengakibatkan lima orang tewas dan puluhan warga menjadi korban.
Ada dugaan kelalaian operasional dan pelanggaran prosedur yang pengembang lakukan. Peralatan dan instalasi penunjang untuk kegiatan tersebut ternyata belum siap, misalnya seperti alat komunikasi. "Kalau itu (alat komunikasi) ada, kebocoran gas bisa dikomunikasikan lewat kontak radio, kemudian detektornya berbunyi," kata Dadan beberapa waktu lalu.
Kementerian ESDM juga menemukan lemahnya koordinasi antar tim pelaksana kegiatan. Lalu, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memadai dan kompetensi personil pelaksana kegiatan pun tidak memadai. “Kepala keamanannya tidak paham kalau gas hidrogen sulfida (H2S) itu beracun. Jadi tidak dijelaskan ke masyarakat," ucapnya.