Profil Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta Dipecat Karena Main Gim
Pengurus daerah Partai Demokrasi Republik Indonesia alias PDIP mengajukan pencopotan kadernya, Cinta Mega, dari jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Pengajuan ini terjadi setelah Cinta diduga bermain gim di ponselnya pada saat rapat paripurna DPRD pekan lalu.
Rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) 2022 oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. “Selesai rapat pleno, kita memberikan sanksi berupa pergantian antarwaktu (PAW)," kata Ketua DPP PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya, Selasa (25/7).
Sebagai pengganti Cinta, PDIP belum mengumumkan kandidatnya. Biasanya, pilihan pertama adalah anggota PDIP dengan suara terbanyak setelah Cinta di daerah pemilihan yang sama.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Ady menyebut, Partai Banteng juga berencana untuk tidak mencalonkan Cinta lagi dalam pemilihan umum anggota legislatif pada 2024.
Membangun Karier di Partai Politik dari Level Cabang
Menurut situs DPRD DKI Jakarta, Cinta sempat menjabat sejumlah posisi di dewan pengurus daerah PDIP. Jabatan ini meliputi bendahara di dewan pengurus cabang partai banteng di Jakarta Barat.
Perempuan kelahiran 7 September 1963 itu juga pernah menjabat sebagai wakil ketua bidang kesejahteraan rakyat (kesra) dan pemberdayaan perempuan di DPP PDIP DKI Jakarta.
Di DPRD Ibu Kota, ibu tiga anak ini pernah menjadi Wakil Ketua Komisi C, yang mengawasi bidang keuangan. Selain duduk di Komisi C, ia juga pernah menjadi anggota di Komisi E, yang mengawasi bidang kesejahteraan rakyat.
Menurut data dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Cinta menjadi anggota Komisi C untuk periode 2019–2024 dengan memenangkan 12.491 suara pada April 2019.
Perempuan dengan gelar sarjana hukum itu mewakili kecamatan Tambora, Cengkareng, dan Kalideres di Jakarta Barat. Ketiga kecamatan ini tergabung dalam daerah pemilihan DKI Jakarta 9.
Memiliki Kekayaan Bersih Hingga Rp 7,3 miliar
Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Cinta memiliki kekayaan bersih hingga Rp 7,3 miliar pada 2022. Ini menandai pertumbuhan 5% dari yang tercatat pada 2020, yaitu Rp 6,9 miliar.
Sebagian besar kekayaan Cinta berasal dari enam tanah dan/atau bangunan. Cinta, misalnya, menguasai tanah dan bangunan seluas 162 meter persegi/135 meter persegi di Tangerang, Banten, yang mencapai Rp 1,7 miliar. Ia mengklaim tanah dan bangunan ini merupakan hasil sendiri.
Selain itu, Cinta juga memiliki mobil utilitas olahraga (SUV) Toyota Fortuner yang keluar pada 2021. Mobil yang ia klaim sebagai hasil sendiri ini bernilai Rp 350 juta.