LPS: Dana di Gopay dan OVO Belum Masuk Likuiditas Perbankan

Rizky Alika
27 Maret 2019, 02:00
gopay gojek
Arief Kamaludin|KATADATA
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan aliran dana pihak ketiga (DPK) ke dompet digital (e-wallet) seperti OVO dan Gopay belum masuk dalam perhitungan likuiditas perbankan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan aliran dana pihak ketiga (DPK) ke dompet digital (e-wallet) seperti OVO dan Gopay belum masuk dalam perhitungan likuiditas perbankan. Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti mengatakan dana di dompet digital lebih bersifat transaksi.

"Saat ini definisi likuiditas belum masuk ke e-wallet. Kami masih lihat likuiditas dalam konteks dana masyarakat di bank," kata dia di Jakarta, Selasa (26/3).

(Baca: Likuiditas Bank Ketat, Rasio LDR Tertinggi Lebih dari 10 Tahun)

Ia juga menilai transaksi dalam dompet digital relatif kecil. Oleh karena itu, ia menilai hal tersebut tidak menjadi ancaman terhadap likuiditas perbankan. E-wallet justru dapat menguntungkan karena dana itu pada akhirnya akan disimpan dalam perbankan.

Kehadiran dompet digital juga turut membantu perbankan dalam meningkatkan jumlah rekening. Sebab, salah satu cara pengisian saldonya dapat melalui transfer dari rekening bank. Ia mengakui perkembangan e-wallet sangat pesat pada saat ini.

Gopay telah menjadi alat pembayaran bagi sebagian masyarakat, baik untuk membayar ongkos transportasi dan membeli keperluan sehari-hari secara online. Alat pembayaran non-tunai yang diluncurkan pada April 2016 tersebut telah menjadi gaya hidup, terutama di kota-kota besar yang sudah terjangkau layanan transportasi online Go-jek.

(Baca: Mewaspadai Likuiditas Ketat Perbankan dan Perebutan Dana Masyarakat)

Seperti dilansir dari Bloomberg, laporan Morgan Stanley mengatakan, hingga awal Februari 2019, Gopay telah memproses transaksi senilai US$ 6,3 miliar atau setara Rp 89 triliun dengan kurs Rp 14.200/dolar Amerika Serikat. Jumlah tersebut cukup besar dibandingkan dengan transaksi uang elektronik (e-money) yang dikeluarkan perbankan.

Transaksi Gopay tersebut setara dengan 667% dari transaksi e-money yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri (Indomaret, e-Toll, Gas dan eMoney) sebesar Rp 13,35 triliun pada 2018. Transaksi Gopay mencapai 10.136% dari total transaksi e-money Bank BNI senilai Rp 88 miliar, serta mencapai 2.203% dari total transaksi e-money Bank BCA sebesar 4,04 triliun.

(Baca: Panasnya Persaingan Uang Elektronik GoJek dan Grab Jelang Tutup Tahun)

Sejalan dengan hal itu, laporan Morgan Stanley memperkirakan transaksi melalui pembayaran digital di Indonesia mencapai US$ 50 miliar pada 2027. Sementara data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi pembayaran digital menyentuh Rp 47,2 triliun pada 2018.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...