Panasnya Persaingan Uang Elektronik GoJek dan Grab Jelang Tutup Tahun
Persaingan Go-Jek dan Grab semakin sengit menjelang tutup tahun 2017. Sama-sama melebarkan sayap dari bisnis taksi dan ojek online, keduanya kini berlomba menunjukkan taji dalam bisnis uang elektronik (e-money) berbasis server.
Grab sebenarnya sempat 'dipukul' mundur setelah pada 16 Oktober lalu terpaksa membekukan layanan top up GrabPay lantaran belum berizin. Sebaliknya, Go-Pay bisa melaju mulus lantaran Go-Jek telah mengantongi lisensi dari Bank Indonesia (BI).
Go-Jek sendiri sebenarnya tak pernah mengurus lisensi itu. Namun, perusahaan yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut dengan cerdik telah mengambil langkah antisipasi dengan akuisisi startup financial technology (fintech) PonselPay milik PT MVCommerce (PT Dompet Anak Bangsa) pada akhir 2016 lalu. Meski tak populer, PonselPay sudah mendapat izin penerbitan e-money dari BI sejak 2014.
Lisensi e-money PonselPay itulah yang kemudian digunakan oleh GoPay. Alhasil, ketika beberapa perusahaan teknologi seperti Grab, Tokopedia, hingga Bukalapak tersandung masalah lisensi, Go-Pay bisa tetap tenang melenggang.
GrabPay Mati Suri, Lalu Bangkit Lagi
Hampir dua bulan ‘mati suri’ karena saldo yang tak bisa diisi, GrabPay akhirnya menemukan jalan keluar. Grab menggandeng PT Visionet Internasional agar dapat menggunakan lisensi uang elektronik OVO untuk kembali menghidupkan GrabPay.
“Mulai hari ini, penumpang Grab dapat kembali mengisi ulang GrabPay Credits dan menggunakan 'GrabPay, powered by OVO’ untuk membayar perjalanan mereka yang dipesan dengan aplikasi Grab,” Managing Director GrabPay Southeast Asia Jason Thompson, Kamis (14/12).
Grab dan OVO sama-sama terafiliasi dengan Grup Lippo. Pada Grab, konglomerasi milik keluarga Riady ini menanamkan modal sebesar US$ 100 juta melalui Venturra Capital (VC). PT Visionet International, penerbit OVO, berada di bawah naungan LippoX yang merupakan perusahaan digital payment milik Grup Lippo.
Sebelum dengan OVO, Grab pada Rabu (13/12) lalu juga mengumumkan kerja sama dengan perusahaan aplikasi pembayaran mobile milik Yusuf Mansur, PayTren. Kerja sama keduanya bertujuan untuk membangun jaringan perusahaan mikro besar di Indonesia dengan target member mencapai 3 juta pengusaha.
Sementara pada awal 2017 lalu, Grab juga mengakuisisi Kudo. Startup online to offline (O2O) ini diakuisisi demi membantu Grab memperluas jangkauan operasionalnya hingga ke 104 kota di Tanah Air. Di sini, Go-Jek masih tertinggal dengan cakupan sekitar 50 kota.
Ambisi Go-Jek untuk Go-Pay
Tak tinggal diam melihat rivalnya bangkit, Go-Jek segera unjuk gigi. Hanya berselang sehari dari pengumuman kemitraan Grab dan OVO, Go-Jek langsung menyatakan akuisisi tiga startup fintech sekaligus; Midtrans, Kartuku, dan Mapan.
Chief Executive Officer (CEO) Go-Jek Nadiem Makarim berharap, Go-Pay bakal terus memimpin industri jasa dompet digital dan proses pembayaran independen. “Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pondasi dan langkah kami di industri fintech Indonesia,” kata Nadiem dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (15/12).
Seperti yang dilakukan Grab dengan Kudo dan Paytren, akuisisi ketiga fintech oleh Go-Jek itu dipastikan akan memperkuat basis transaksi Go-Pay, baik online maupun offline.
Menurut Nadiem, akusisi ini menjadi lompatan perusahaan dari penyedia layanan transportasi hingga menguasai teknologi multi-platform yang fokus pada pembayaran digital. Kartuku, Midtrans, dan Mapan tercatat memproses total transaksi lebih dari Rp 67,5 triliun per tahun melalui kartu kredit, debit, maupun dompet digital.
Sebelumnya, Nadiem memang pernah menyebut 2018 sebagai “Tahunnya Go-Pay." Ia pun telah membuat beberapa pembaruan untuk memulainya. Beberapa waktu lalu misalnya, Go-Jek telah mengumumkan fitur Go-Bills, yang menyediakan layanan pembayaran PLN dan BPJS. Go-Jek juga berencana untuk memperbanyak layanan pembayaran tagihan dari instansi lain di masa depan.
(Baca juga: Go-Jek Rilis Go-Bills untuk Bayar Aneka Tagihan Listrik dan BPJS)
Siapa yang Akan Berjaya Tahun Depan?
Saat ini, Go-Pay memang masih lebih dikenal ketimbang GrabPay. Go-Jek sendiri lebih dulu menyandang status Unicorn di Indonesia. Namun, dengan pendanaan baru sebesar Rp 26,6 triliun dari Sofbank dan Didi Chuxing pada Juli lalu, Grab masih sangat mungkin bersaing. Semua masih bisa terjadi setelah tahun baru.