Panasnya Persaingan Uang Elektronik GoJek dan Grab Jelang Tutup Tahun

Pingit Aria
Oleh Pingit Aria - Michael Reily
16 Desember 2017, 07:00
Taksi Online
Antara/ Wahyu Putro
Seorang penggunan menunjukan fitur transportasi online.

Persaingan Go-Jek dan Grab semakin sengit menjelang tutup tahun 2017. Sama-sama melebarkan sayap dari bisnis taksi dan ojek online, keduanya kini berlomba menunjukkan taji dalam bisnis uang elektronik (e-money) berbasis server.

Grab sebenarnya sempat 'dipukul' mundur setelah pada 16 Oktober lalu terpaksa membekukan layanan top up GrabPay lantaran belum berizin. Sebaliknya, Go-Pay bisa melaju mulus lantaran Go-Jek telah mengantongi lisensi dari Bank Indonesia (BI).

 Go-Jek sendiri sebenarnya tak pernah mengurus lisensi itu. Namun, perusahaan yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut dengan cerdik telah mengambil langkah antisipasi dengan akuisisi startup financial technology (fintech) PonselPay milik PT MVCommerce (PT Dompet Anak Bangsa) pada akhir 2016 lalu. Meski tak populer, PonselPay sudah mendapat izin penerbitan e-money dari BI sejak 2014.

Lisensi e-money PonselPay itulah yang kemudian digunakan oleh GoPay. Alhasil, ketika beberapa perusahaan teknologi seperti Grab, Tokopedia, hingga Bukalapak tersandung masalah lisensi, Go-Pay bisa tetap tenang melenggang.

GrabPay Mati Suri, Lalu Bangkit Lagi

Hampir dua bulan ‘mati suri’ karena saldo yang tak bisa diisi, GrabPay akhirnya menemukan jalan keluar. Grab menggandeng PT Visionet Internasional agar dapat menggunakan lisensi uang elektronik OVO untuk kembali menghidupkan GrabPay.

“Mulai hari ini, penumpang Grab dapat kembali mengisi ulang GrabPay Credits dan menggunakan 'GrabPay, powered by OVO’ untuk membayar perjalanan mereka yang dipesan dengan aplikasi Grab,” Managing Director GrabPay Southeast Asia Jason Thompson, Kamis (14/12).

Grab dan OVO sama-sama terafiliasi dengan Grup Lippo. Pada Grab, konglomerasi milik keluarga Riady ini menanamkan modal sebesar US$ 100 juta melalui Venturra Capital (VC). PT Visionet International, penerbit OVO, berada di bawah naungan LippoX yang merupakan perusahaan digital payment milik Grup Lippo.

Sebelum dengan OVO, Grab pada Rabu (13/12) lalu juga mengumumkan kerja sama dengan perusahaan aplikasi pembayaran mobile milik Yusuf Mansur, PayTren. Kerja sama keduanya bertujuan untuk membangun jaringan perusahaan mikro besar di Indonesia dengan target member mencapai 3 juta pengusaha.

Sementara pada awal 2017 lalu, Grab juga mengakuisisi Kudo. Startup online to offline (O2O) ini diakuisisi demi membantu Grab memperluas jangkauan operasionalnya hingga ke 104 kota di Tanah Air. Di sini, Go-Jek masih tertinggal dengan cakupan sekitar 50 kota.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...