DJP Online: Aplikasi Pajak Online Permudah Transaksi Perpajakan

Siti Nur Aeni
24 Juni 2021, 16:04
Ilustrasi penggunaan DJP online
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Ilustrasi penggunaan DJP online

Setiap warga negara wajib membayar pajak. Dana yang terkumpul digunakan pemerintah untuk kepentingan bersama, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan pendidikan, dan kepentingan bersama lainnya. 

Kini Anda dapat melaporkan pajak dari rumah dengan menggunakan layanan DJP online. Layanan ini  dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak.

Fasilitas DJP Online Pajak

Melalui pajak online ini, para wajib pajak atau WP bisa melaporkan surat pemberitahuan pajak atau SPT sampai melakukan pembayaran dengan mudah. Berikut beberapa layanan yang diberikan:

  1. E-Fiiling pajak merupakan aplikasi atau layanan untuk melaporkan SPT tahunan secara daring.
  2. E-Billing pajak merupakan layanan atau fasilitas dari DJP online  untuk proses pembuatan kode billing secara online. Kode billing biasanya digunakan pada saat pembayaraan pajak dan merupakan pengganti dari surat setoran pajak atau SPP.
  3. E-Registration merupakan fasilitas yang biasanya digunakan untuk proses pendaftaran nomor pendaftaran wajib pajak (NPWP) secara online. Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi ke kantor pajak ketika ingin membuat NPWP.

Cara Daftar DJP Onine Secara Mandiri

Sebelum mendaftar DJP online, Anda harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, yaitu NPWP dan electronic filing identification number (EFIN). Cara membuat keduanya juga sangat mudah

Berikut ini beberapa cara untuk memdaftar DJP online secara mandiri:

1. Buat NPWP

Tahapan ini berlaku untuk Anda yang belum memiliki NPWP. Anda bisa memanfaatkan fasilitas e-registration untuk mendapatkan NPWP secara online. Siapkan nomor induk kependudukan (NIK), alamat email pribadi, dan nomor telepon selular yang aktif. Kunjungi laman pembuatan NPWP dan ikuti seluruh tahapan sampai selesai. Nantinya nomor tersebut akan dikirimkan ke email Anda.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...