Urgensi dan Upaya Pemerintah untuk Transformasi Digital Indonesia

Mohammad Yoga Pratama, PhD
Oleh Mohammad Yoga Pratama, PhD
25 Desember 2021, 11:00
Mohammad Yoga Pratama, PhD
Katadata/Ilustrasi: Joshua Siringo-Ringo
Warga mengamati aplikasi-aplikasi 'start up' yang dapat diunduh melalui telepon pintar di Jakarta, Selasa (26/10/2021). Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini Indonesia memiliki 2.229 perusahaan rintisan ('start up') sampai 2021 ini dan diperkirakan potensi nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 124 miliar dolar AS pada 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Transformasi digital adalah keniscayaan. Di forum G20, awal Agustus 2021, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate meminta negara-negara G20 untuk fokus pada transformasi digital karena merupakan elemen penting dalam mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Satu bulan kemudian, akhir September 2021, di acara virtual Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) Member Day on Indonesia, wakil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan mengenai urgensi transformasi digital Indonesia di depan seluruh staf dan pimpinan AIIB, serta perwakilan dari negara anggota lainnya. 

Advertisement

Apa sebenarnya urgensi transformasi digital, dan apa yang telah dilakukan pemerintah untuk transformasi digital Indonesia?

Ada setidaknya tiga urgensi transformasi digital Indonesia. Untuk jangka panjang, mencapai Visi Indonesia 2045, yang salah satu pilarnya menekankan tujuan pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jangka menengah, mencapai target 40% prospek Ekonomi Digital ASEAN. Jangka pendek, sebagai respon terhadap pandemi dan pemulihan ekonomi pasca Covid-19. 

Transformasi digital esensial dalam mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) untuk mengatasi berbagai isu pembangunan, termasuk dampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, menjadi kesempatan untuk memajukan ekosistem pengetahuan dan inovasi dengan cara meningkatkan proses bisnis pemerintah melalui transformasi digital di lingkungan pemerintah. Tantangan peningkatan kualitas lembaga, tata kelola, dan layanan publik diprediksi dapat diatasi dengan mengadopsi teknologi informasi di semua tingkat pemerintahan.    

Kembali ke G20, di forum ini diskusi tentang transformasi digital berfokus pada isu transformasi digital ekonomi dan masyarakat sebagai pengungkit (leverage) untuk pemulihan yang tangguh, berkelanjutan, dan inklusif. Intervensi Indonesia di Pertemuan Tingkat Menteri G20 menekankan pentingnya transformasi digital karena kemampuannya untuk mendorong perubahan model bisnis sebagai respon dari pandemi, meningkatkan peluang yang dapat menambah nilai, dan mendorong peralihan pola pikir bisnis lintas sektoral.

Percepatan transformasi digital menjadi komponen pendukung untuk membangun negara menjadi lebih kuat dan tangguh. Atas dasar itu, Indonesia telah menyuarakan komitmennya di forum G20 untuk melanjutkan transformasi digital guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Di forum ini, Indonesia juga mendesak negara-negara G20 untuk meningkatkan kolaborasi. Tujuannya, mengoptimalkan peluang digital dan manfaat ekonomi. Indonesia optimistis G20 dapat memainkan peran utama dalam mewujudkan transformasi digital yang lebih baik dan berkelanjutan.

Untuk sukses melakukan transformasi digital, ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi. Pertama, infrastruktur telekomunikasi yang memadai. Kedua, demografi muda dan melek teknologi. Ketiga, kebijakan/peraturan pendukung; dan terakhir, ekosistem yang mendukung transformasi.

Tata kelola data dan teknologi digital yang mumpuni, yang didukung manajemen informatika efektif dan hilirisasi pemanfaatan teknologi digital, serta literasi dan bakat digital yang merata menjadi hal lain yang berguna memuluskan proses transformasi digital Indonesia. Dalam konteks situasi saat ini, kemajuan teknologi digital dan permintaan atau harapan global, serta pandemi COVID-19, sengaja atau tidak, berperan sebagai akselerator transformasi digital (Kemenkominfo, 2021).

Halaman:
Mohammad Yoga Pratama, PhD
Mohammad Yoga Pratama, PhD
Analis Kebijakan Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal
Editor: Sorta Tobing

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement