DPR Batal Panggil Mendag untuk Bahas Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

Image title
9 Mei 2022, 21:40
DPR Batal Panggil Mendag Lutfi Soal Perkara Korupsi Izin Ekspor CPO
Arief Kamaludin | Katadata
Gedung DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini. DPR hendak meminta keterangan Lutfi mengenai perkara dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan bawahannya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana  yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan terdapat beberapa kendala teknis yang menyebabkan batalnya pemanggilan Mendag. Salah satunya, karena belum terpenuhinya jumlah kuorum fraksi-fraksi di DPR.

Advertisement

"Kemarin waktu reses sudah dilakukan upaya untuk melakukan rapat dengan menteri perdagangan. Tetapi karena alasan teknis mengenai jumlah kuorum fraksi dan lain lain, sehingga tidak terjadi terlaksana," jelasnya di Kompleks Parlemen pada Senin (9/5).

Tak hanya batal sebelum Lebaran, dia juga mengungkapkan bahwa pemanggilan Mendag Lutfi batal dilakukan pada masa reses, yaitu hingga Senin (16/5) mendatang. Meski demikian, menurutnya masih ada kemungkinan DPR mengadakan rapat dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) usai masa reses, baik dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapar Kerja (Raker). Rapat tersebut nantinya akan diadakan oleh Komisi VI sebagai komisi di DPR yang bermitra dengan Kemendag.

"Itu kita akan lihat setelah masuk, kan ada agendanya," ujar Dasco.

Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani pernah menyatakan bahwa pemanggilan Mendag dijadwalkan sebelum lebaran. "Mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses ini," tuturnya di Kompleks Parlemen pada Jumat (22/4).

Rapat tersebut direncanakan membahas dua poin. Pertama, kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasaran. Kedua, rapat akan membahas mengenai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi izin ekspor CPO.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement