Tarif Cukai Naik 10%, Siap-siap Rokok Ilegal Bakal Marak

Nadya Zahira
26 Desember 2022, 20:38
Tarif Cukai Naik 10%, Siap-siap Rokok Ilegal Bakal Marak
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta.

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia atau AMTI menilai kebijakan pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau atau CHT rata-rata sebesar 10% pada 2023 akan memberikan efek domino terhadap maraknya peredaran rokok ilegal. 

Sekretaris Jenderal AMTI, Hananto Wibisono, menuturkan, kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok menyebabkan konsumen beralih ke segmen rokok murah. 

“Alhasil jumlah masyarakat yang mengkonsumsi rokok pun tidak akan berkurang lantaran beralih ke rokok ilegal,” ujar Hananto kepada Katadata.co.id, pada Kamis (22/12). 

Hananto juga menambahkan, kenaikan tarif CHT  juga tidak serta merta langsung berdampak pada penurunan jumlah perokok. Pemerintah beralasan, kenaikan tarif cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi rokok, terutama perokok anak-anak.

Tak hanya itu, kebijakan ini dinilai akan berdampak pada ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir. “Di hulu, ada petani tembakau dan petani cengkeh yang sepanjang tahun ini dan proyeksi di tahun mendatang, masih akan dihadapkan pada tantangan perubahan kondisi iklim," ujar Hananto.

"Sepanjang 2022, di sentra-sentra pertembakauan, hasil panen baik secara kuantitas dan kualitas, tidak maksimal." 

Selain itu, dia menuturkan, petani juga dibebankan akibat kebijakan pencabutan pupuk subsidi berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, serta Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dengan demikian, hal ini berdampak pada penambahan operasional di tingkat petani dikarenakan ongkos membeli pupuk ZA yang non subsidi harganya hampir empat kali lipat.

Di sisi hilir, ada industri hasil tembakau atau IHT yang menunjukkan penurunan produksi. Sebagai catatan, untuk produksi rokok pada Oktober 2022 tercatat sebanyak 27,09 miliar batang. Angka tersebut turun 0,53% dibandingkan pada bulan sebelumnya.

Artinya, produksi rokok secara bulanan sudah turun selama dua bulan beruntun karena pada September 2022 juga tercatat melandai 0,92%. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...