Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 159,43 Triliun di 2021

Syahrizal Sidik
9 Maret 2022, 14:23
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 159,43 Triliun di 2021
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Petugas membersihkan logo asuransi jiwa di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, sepanjang tahun 2021 industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,9% dengan total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 159,43 triliun.

Berdasarkan laporan kinerja tahun 2021, dari 58 perusahaan anggota AAJI, industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan Rp 241,17 triliun, meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 215,44 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan, membaiknya kinerja itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional yang mendorong aktivitas ekonomi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya asuransi jiwa.

“Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan keuangan keluarga, telah mendorong naiknya pendapatan premi industri asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2021," kata Budi, dalam keterangan resminya, Rabu (9/3).

 AAJI mencatat, pada tahun 2021, total pendapatan premi sebesar Rp202,93 triliun atau tumbuh sebesar 8,2%. Pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru yang tumbuh 12,1% menjadi Rp128,62 triliun dan dan premi lanjutan naik 2% menjadi Rp74,31 triliun.

Berdasarkan kanal distribusinya, bancassurance memberikan kontribusi terbesar dalam pendapatan premi yang mencapai 48,1% dengan pertumbuhan sebesar 5,3%. Sedangkan, pendapatan premi dari kanal keagenan berkontribusi sebesar 29,0% di mana terjadi perlambatan 9,7% lantaran terbatasnya aktvitas tatap muka secara langsung dengan calon nasabah.

Industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia  pada tahun 2021. Angka ini tumbuh sebesar 2,9% dibandingkan tahun 2020, dengan nilai total uang pertanggungan sebesar Rp4.360,81 triliun dengan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa total sebesar Rp 159,43 triliun.

AAJI mencatat, total manfaat atas klaim meninggal dunia mengalami peningkatan 72,8% atau sebesar Rp21,14 triliun. Demikian juga dengan manfaat klaim kesehatan yang meningkat sebesar 32,0% menjadi Rp13,04 triliun.

Di samping itu, dari periode Maret 2020 hingga Desember 2021 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp 8,82 triliun. “Hingga saat ini, komitmen industri asuransi jiwa pada peningkatan ketahanan hidup masyarakat Indonesia tercermin dari pembayaran klaim dan manfaat yang terus dilakukan," terangnya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...