BEI Ingin Ubah Satuan Lot Saham Menjadi Lebih Kecil
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan mengusulkan perubahan jumlah saham dalam 1 lot. Perubahan ini bertujuan agar lebih menjangkau kalangan investor ritel dengan modal yang masih terbatas.
Saat ini, satuan lot saham yang berlaku adalah 100 lembar saham. Namun, otoritas bursa belum menetapkan formula penurunan satuan lot saham.
"Ini memang sesuatu yang akan kami usulkan kepada OJK [Otoritas Jasa Keuangan]. Karena saat ini, 1 lot berisikan 100 lembar kalau kita buatkan 10 atau bahkan 1 lembar maka akan membuat dapat dijangkau pemodal yang masih terbatas seperti pelajar," ungkap Laksono, dalam acara webinar bertajuk Mendorong Investor Ritel Berorientasi Jangka Panjang di Pasar Modal Indonesia, kemarin.
Menurut Laksono, rencana perubahan satuan lot saham diperkirakan baru akan terealisasi jika kapasitas perdagangan di BEI sudah meningkat menjadi sebanyak 7,5 juta kali transaksi dalam satu hari. Sedangkan, saat ini, rata-rata frekuensi perdagangan dalam sehari baru sebanyak 1,5 juta kali transaksi.
"Kami ingin pastikan dulu kapasitas transaksi BEI cukup dulu dengan meningkatkan kapasitas di tahun 2023. Jadi, ketika kapasitas perdagangan BEI sudah meningkat, maka rencana pengurangan jumlah saham dapat dijalankan," urainya.
Rencana pengurangan lot saham memang sempat mengemuka sejak lama. Sebelumnya, BEI memang masih melakukan kajian mengenai kemungkinan penurunan jumlah saham dalam hitungan satu lot dari perhitungan saat ini sebanyak 100 saham. Kebijakan ini dikaji demi memudahkan investor milenial yang semakin mendominasi pasar saham.
Komisaris BEI Pandu Sjahrir menjelaskan, investor saham saat ini semakin muda dan mayoritas belum berpendapatan besar. "Kami pelajari hal ini agar bisa merangkul investor awal dan muda," kata Pandu dalam Webinar Next Gen Summit 2021: Kemerdekaan Finansial, Rabu (7/4).
Pihaknya saat ini masih menghitung angka yang tepat untuk mengubah satuan lot saham. "Apakah itu nanti absolut atau yang lainnya sedang diperhitungkan," ujarnya.
Ia menekankan, perubahan satuan lot tidak dapat dilakukan dengan gegabah. Dampak terhadap perusahaan pemilik saham juga harus dipikirkan.