Adaro Perpanjang Periode Buyback Saham Rp 4 Triliun Hingga Juni

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 Maret 2022, 14:05
Adaro Perpanjang Pembelian Kembali Saham Rp 4 Triliun Hingga Juni
Muhammad Zaenuddin|Katadata
PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO)

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) berencana memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp 4 triliun hingga 21 Juni 2022 mendatang. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen ADRO menjelaskan, perseroan memperpanjang periode buyback seiring telah berakhirnya periode perpanjangan pembelian kembali saham sebelumnya pada Rabu ini (23/3). Selain itu, masih terdapat saham yang dapat dibeli kembali oleh perseroan dari ketentuan jumlah maksimal pembelian kembali saham.

Dengan perpanjangan ini, perseroan meyakini bahwa tidak ada pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan perseroan. Mereka mengatakan saldo laba dan arus kas yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan pembelian kembali saham pada periode perpanjangan ini.

Selain itu, perseroan menegaskan tidak dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Adapun, pada periode perpanjangan kembali ini akan dilakukan melalui transaksi di BEI melalui pasar reguler. 

"Pembelian kembali saham perseroan pada periode perpanjangan kembali akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku," tulis manajemen ADRO dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (23/3).

Sebagaimana diketahui, ADRO melakukan buyback saham senilai Rp 4 triliun pada 27 September hingga 26 Desember tahun lalu. Kemudian, perseroan memperpanjang periode buyback dari 24 Desember 2021 hingga 23 Maret 2022, dan periode buyback kembali diperpanjang hingga 21 Juni mendatang.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...