Satgas Waspada Investasi Blokir 105 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya

Syahrizal Sidik
17 April 2022, 09:33
Satgas Waspada Investasi Blokir 105 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan sebanyak 20 investasi ilegal dan 105 pinjaman online atau pinjol yang tidak berizin sampai dengan Maret 2022.

Rinciannya, 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin itu terdiri dari 9 entitas melakukan money game; 3 entitas melakukan kegiatan robot trading tanpa izin; 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin dan 5 entitas lain-lain.

Terkait temuan sebanyak 105 pinjol ilegal, Satgas melalui Kementerian Kominfo langsung melakukan pemblokiran situs dan aplikasi tersebut. Tercatat, sejak tahun 2018 sampai dengan Maret 2022 ini SWI sudah menutup sebanyak 3.889 pinjol Ilegal.

"Satgas meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online," tulis SWI, dalam keterangan resminya.

Secara bersamaan, Satgas juga terus melakukan cyber patrol untuk melindungi masyarakat dari korban teror dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh para pelaku pinjol ilegal.

Satgas juga mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Penindakan oleh Satgas Waspada Investasi ini juga diharapkan semakin meningkatkan penangkapan-penangkapan serta penindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian sehingga semakin mempersempit ruang lingkup gerakan penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

Jika masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

 

Berikut ini daftar 105 pinjol ilegal yang diblokir OJK sampai dengan Maret 2022:

1.SoFi Loan

2.Do-It Pinjaman Produktif Online

3.Do iT - list Informasi Penyedia Pinjaman Online

4.KreditQ - list Informasi Pinjaman Online

5.Dana Cepat - Informasi Penyedia Pinjaman Online

6.Pinjaman Tunai Online Menasihati

7.PINJAMAN ONLINE LANGSUNG CAIR TANPA RIBET

8.PUCO pinjaman uang cepat online

9.KSP Mekarsari Pinjaman Online (pencatutan)

10.DANA Pinjaman Online Official

11.hokage ke 1-5

12.Doku Kas

13.Uang Karib Pro

14.Rupiah Fast

15.Rupiah Ajaib

 

16.Pinjam Duit - Pinjam Uang jadi lebih cepat

17.Dana Lancar

18.Dana Lancar/DanaKilat

19.Dana Kilat pinjam uang dana tunai online

20.Dompet Cepat

21.Wang Sakti - Pinjaman Kredit Uang Kilat

22.Wang Sakti - Pinjaman Kredit Uang Kilat

23.Bantu Cepat - Pinjaman Online

24.KSP Detik Punya Uang

25.DanaMu

26.Cara Menghasilkan Uang

27.Money Me

28.UangMu

29.Dana Online

30.Dana Mudah

 

31.Uang Ligat

32.Kreditin

33.Banyak uang

34.LimaSaku-pinjaman dana tunai

35.Dana Harapan Pinjaman Online

36.Uang Kita

37.Pinjaman Pedia

38.Dana Petir

39.Uangku

40.Mari Pinjam

41.Dana Cepat

42.Duit Aman

43.Lautan Dana

44.Kredit Kita

45.Uang Bull

 

46.Orangutan cash

47.Bantuan Uang

48.Mesin Uang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...