Pefindo Kantongi Mandat Penerbitan Obligasi Korporasi Rp 66,78 Triliun
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah mengantongi mandat penerbitan surat utang senilai Rp 66,78 triliun hingga akhir Maret 2022. Adapun, mandat tersebut berasal dari 45 perusahaan BUMN maupun non BUMN.
Berdasarkan sektornya, industri pembiayaan mendominasi dengan nilai emisi sebesar Rp 14,73 triliun. Kemudian, disusul oleh sektor industri bubur kertas dan tisu dengan nilai emisi Rp 6,80 triliun, sektor perbankan sebesar Rp 6,70 triliun, telekomunikasi sebesar Rp 5,60 triliun, dan pertambangan dengan nilai emisi sebesar Rp 4,50 triliun.
Sementara dari sisi jenis surat utang, penawaran umum berkelanjutan (PUB) memiliki nilai emisi mencapai Rp 19,75 triliun, obligasi sebesar Rp 15,45 triliun dan sukuk sebesar Rp 8,28 triliun.
Di samping itu, penerbitan surat utang secara nasional hingga akhir Maret 2021 mencapai Rp 40,36 triliun. Angka tersebut naik 73,84% dibandingkan dengan jumlah emisi sepanjang kuartal I 2021 yang sebanyak Rp 23,21 triliun.
"Dari jumlah tersebut, Pefindo melakukan pemeringkatan untuk surat utang senilai Rp 31,82 triliun dan sisanya dari lembaga pemeringkatan lain," kata Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih dalam konferensi pers, Selasa (19/4).
Penerbitan surat utang nasional sepanjang kuartal I 2022 didominasi oleh perusahaan non BUMN dengan total emisi mencapai Rp 36,14 triliun. Sedangkan, penerbitan surat utang oleh perusahaan BUMN pada kuartal I 2022 sebesar Rp 4,21 triliun.
Berdasarkan sektornya, perusahaan multifinance paling banyak menerbitkan surat utang yakni mencapai Rp 9,96 triliun. Lalu, sektor pulp and paper yang menerbitkan surat utang senilai Rp 8,25 triliun dan perusahaan konstruksi senilai Rp 3,81 triliun.
Niken memperkirakan, tahun ini total emisi penerbitan obligasi berkisar Rp 102 triliun hingga Rp 151 triliun. Adapun, faktor pendorong naiknya penerbitan obligasi di pasar modal tahun ini di antaranya, adanya kebutuhan untuk melakukan pembiayaan kembali atau refinancing, kebutuhan modal kerja, dan ekspektasi pemulihan ekonomi yang semakin membaik.
"Tentunya lebih baik daripada total penerbitan surat utang di 2021. Untuk penggunaan dana masih akan sama seperti tahun lalu, yakni untuk kebutuhan modal kerja dan refinancing," kata dia.
Berikut rincian sektor perusahaan di pipeline pemeringkatan Pefindo:
- 4 perusahaan dari industri pembiayaan
- 3 perusahaan dari industri bubur kertas dan tisu
- 3 perusahaan dari sektor perbankan
- 2 perusahaan dari sektor telekomunikasi
- 1 perusahaan dari sektor pertambangan
- 7 perusahaan dari sektor properti
- 4 perusahaan dari sektor multifinance
- 2 perusahaan dari sektor Jalan Tol
- 2 perusahaan dari sektor konstruksi
- 2 perusahaan dari sektor perdagangan dan distribusi
- 1 perusahaan media
- 7 perusahaan dari sektor pembangkit tenaga listrik
- 7 perusahaan dari sektor perkebunan
- 1 perusahaan dari sektor transportasi
- 2 perushaan dari sektor kesehatan
- 1 perusahaan induk
- 1 bandara
- 1 perusahaan dari industri kimia
- 1 perusahaan dari sektor manufaktur
- 2 perusahaan sewa transportasi
- 1 perusahaan dari sektor jasa pengaman
- 1 perusahaan dari industri perikanan