Indocement Perpanjang Periode Buyback Saham Rp 3 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
7 Juni 2022, 11:36
Indocement Perpanjang Periode Buyback Saham Rp 3 Triliun
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gedung Semen Tiga Roda di kawasan Jakarta

PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (INTP) berencana memperpanjang periode pembelian kembali saham atau buyback senilai Rp 3 triliun hingga 6 September 2022 mendatang.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Indocement menjelaskan perseroan bermaksud untuk memperpanjang jangka waktu pembelian kembali saham selama tiga bulan, karena periode pembelian kembali saham berakhir pada 6 Juni 2022.

Advertisement

Selain itu, perpanjangan buyback dilakukan karena masih ada sejumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh perseroan dari ketentuan jumlah maksimal pembelian kembali saham. Adapun, perpanjangan periode buyback dimulai hari ini (7/6) hingga 6 September 2022.

"Jika dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham telah habis atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, maka perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan buyback," tulis manajemen Indocement dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (7/6).

Sebagaimana diketahui, Indocement melakukan pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya senilai Rp 3 triliun dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak melebihi 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor perseroan.

Saat ini, perseroan masih memiliki sisa dana sebesar Rp 728,02 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham. Manajemen perseroan menyatakan, buyback  akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Adapun, pembelian saham kembali perseroan akan dilaksanakan melalui transaksi di BEI, dan untuk itu perseroan akan menggunakan jasa dari perantara pedagang efek.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement