Disuntik Pemerintah, Garuda Bakal Rights Issue Dua Kali Usai PKPU
Kementerian BUMN menyatakan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan melaksanakan dua kali penambahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue usai sidang putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang akan digelar 17 Juni mendatang.
Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, pemerintah akan menyuntikkan Penambahan Modal Negara (PMN) ke Garuda Indonesia jika proses PKPU telah mencapai perdamaian dan homologasi dari para krediturnya.
Kartika mengatakan, pemerintah akan menyuntikkan modal kepada maskapai pelat merah itu melalui rights issue pertama sebesar Rp 7,5 triliun yang direncanakan akan digelar pada kuartal III 2022.
"Kemudian, kita akan melakukan rights issue tahap kedua pada awal kuartal IV 2022 untuk tambahan dana dari investor strategis. Sebagaimana diketahui, dalam putusan Panja Garuda terakhir kita akan membatasi bahwa porsi pemerintah tetap ada di 51%," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6).
Sebelumnya, Garuda Indonesia telah mengajukan perpanjangan masa PKPU selama 30 hari, terhitung mulai 20 Mei 2022. Semula, nasib Garuda akan ditentukan dalam rapat kreditur pada Selasa (17/5) lalu dengan agenda pemungutan suara atau voting atas proposal rencana perdamaian.
Sebelum pengajuan perpanjangan ini, proses PKPU Garuda Indonesia sudah pernah diperpanjang selama 60 hari hingga 20 Mei 2022. Adapun, perpanjangan PKPU ini akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor dalam mencapai kesepakatan bersama.
Sehubungan dengan tenggat waktu tersebut, perseroan berharap bahwa pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU. Proses ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.
Sementara itu, Chairman CT Corp Chairul Tanjung sebagai salah satu pemegang saham menyampaikan, pihaknya optimistis bahwa pengajuan proposal Garuda Indonesia berpotensi disetujui oleh para kreditur.
CT Corp melalui Trans Airways menggenggam 28,27% kepemilikan saham Garuda Indonesia. Sementara itu, sebanyak 60,54% saham dimiliki oleh pemerintah dan sisanya masyarakat sebesar 11,19%.
"Saya optimistis menang dan setelah PKPU nanti utang Garuda akan mengecil, maka kondisi akan lebih sehat dan debt to equity akan jadi lebih baik," kata Chairul saat ditemui usai konferensi pers, Kamis (19/5).
Namun, ia mengatakan hingga saat ini belum diputuskan investor baru yang akan masuk untuk menjadi pemodal bagi Garuda Indonesia. Chairul menyampaikan, sebagian dari kreditur itu memiliki hak untuk melakukan konversi terhadap saham Garuda Indonesia. Di sisi lain, ia enggan mengungkapkan apakah Trans Airways akan melaksanakan haknya atau tidak.
"Nanti kita akan lihat hasil PKPU dan akan berunding dengan pemerintah sebagai salah satu pemegang saham terbesar. Trans Airways dan pemerintah akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," kata dia.