BEI Suspensi Saham Perusahaan Milik Suami Puan Maharani
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) sejak sesi pertama perdagangan Jumat ini (22/7).
Dalam pengumuman yang disampaikan otoritas bursa, suspensi saham tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai karena terjadinya peningkatan harga kumulatif saham RAJA yang signifikan.
Suspensi saham tersebut bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Rukun Raharja Tbk.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis pengumuman itu, Kamis (21/7).
Berdasarkan data BEI, dalam sebulan terakhir saham RAJA sudah naik 144,2%. Kemudian, bila dilihat sejak awal tahun ini, saham Rukun Raharja sudah naik 364,29% ke posisi Rp 845 per saham dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 3,57 triliun.
Perusahaan ini dimiliki 32,74% oleh Hapsoro Sukmonohadi, suami dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani yang juga bertindak sebagai pemegang saham pengendali bersama Sentosa Bersama Mitra dengan porsi kepemilikan 32,13%.
Kemudian, sebesar 10,09% saham dimiliki Johan Lensa dan sisanya, sebesar 25,03% dikuasai oleh pemegang saham publik.
Rukun Raharja bergerak di sektor energi dengan fokus pada empat pilar bisnis utama, yakni, infrastruktur gas, perdagangan gas, pembangkit listrik dan investasi hulu.
Mengacu publikasi laporan keuangan RAJA sampai dengan periode kuartal pertama tahun ini, perusahaan mencatatkan pendapatan sebesar Rp 395,41 miliar dengan laba bersih Rp 28,36 miliar.
Sementara itu, total aset perusahaan sampai dengan 31 Maret 2022 tercatat senilai Rp 3,57 triliun yang terdiri dari liabilitas Rp 1,74 triliun dan ekuitas Rp 1,49 triliun.