OJK Tinjau Ulang Produk Asuransi Saving Plan karena Banyak Bermasalah

 Zahwa Madjid
7 Desember 2022, 18:23
Banyak Bermasalah, OJK Akan Tinjau Ulang Produk Asuransi Saving Plan
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Ilustrasi. Seorang pria melintasi papan penyedia layanan asuransi di Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meninjau kembali produk asuransi saving plan. Peninjauan kembali ini dilakukan regulator karena ditemukan banyaknya produk saving plan yang bermasalah dan gagal bayar. 

Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam kasus-kasus yang terjadi terkait perusahaan asuransi, produk saving plan selalu menjadi akar permasalahan.

Advertisement

“Seperti kasus yang terjadi pada PT WanaArtha Life, indikasinya produk saving plan. Demikian juga perusahaan asuransi lain (Jiwasraya),” ujar Ogi dalam konferensi pers, Selasa (6/12).

Sebagai informasi, saving plan adalah produk asuransi tradisional yang menawarkan manfaat perlindungan terhadap risiko jiwa sekaligus memberikan tambahan manfaat investasi saat akhir kontrak atau penghentian pertanggungan. Produk ini sudah umum di industri asuransi dan telah berkembang di Indonesia lebih dari 25 tahun.

Ogi juga mengatakan, regulator dalam waktu dekat akan melakukan penyisiran terhadap produk saving plan.

“Pertama, memastikan izin dilaksanakan dengan baik, kedua pencatatan pemegang polis yang sudah membeli apakah sudah tertib pencatatannya, ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuh dia. 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement