United Tractors Akuisisi Tambang Nikel Australia Rp 9,31 Triliun
Emiten distribusi alat berat dan pertambangan Grup Astra, PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui perusahaan terkendalinya PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) melaksanakan subscription agreement atau perjanjian pengambilan bagian saham perusahaan tambang nikel Australia, Nickel Industries Limited.
Dalam perjanjian ini Nickel Industri Limited akan melepas 887 juta saham biasa baru atau setara 19,99% dari total dari total saham yang dikeluarkan kepada DTN dengan harga AUD$ 1,10 per saham. Sehingga total nilai keseluruhannya sebesr AUD$ 942,7 juta yang setara Rp 9,31 triliun dengan rerata kurs Rp 9.881 per dolar Australia.
Melansir keterangan resmi yang disampaikan manajemen UNTR menyebut seluruh persyaratan pendahuluan dalam perjanjian pengambilan bagian telah terpenuhi pada 21 Semptember 2021. Selain itu, DTN juga telah menyelesaikan pembayaran kepada Nickel Industries Limited yang mengeluarkan saham biasa baru dengan harga yang tealh ditetapkan dalam perjanjian.
"Dengan demikian, DTN telah menjadi pemegang saham di Nickel Industries Limited dengan kepemilikan sebanyak 857 juta saham biasa baru atau setara dengan 19,99%," tulis Sekretaris Perusahaan Sara K. Loebis di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (22/9).
Berdasarkan data perdagangan sampai dengan pukul 11.10 WIB, harga saham UNTR naik 0,35% ke level Rp 28.425 dari level harga penutupan Kamis (21/9) Rp 28.325 saham. Pada awal perdagangan sahamnya sempat berada di zona merah dengan level terendah Rp 28.250 per saham.
Volume saham yang diperdagangkan tercatat 870 ribu dengan nilai transaksi Rp 24,73 miliar. Sementara itu, frekuensi perdagangannya tercatat sebanyak 1,709 kali. Sementara kapitalisasi pasarnya yaitu Rp 106,03 triliun.
Sebelumnya, UNTR memang gencar melakukan serangkaian aksi korporasi. Belum lama, perusahaan melebarkan sayap bisnisnya ke segmen pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal dengan mengakuisisi sebanyak 680.000 saham atau setara 40,47% kepemilikan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES).
Akuisisi ini, dilakukan oleh perusahaan yang dikendalikan UNTR, PT Energia Prima Nusantara (EPN) yang telah menandatangani kesepakatan akuisisi senilai US$ 42,32 juta atau setara Rp 634,94 miliar. Transaksi tersebut dilakukan pada 7 Agustus 2023.