Pengaduan diajukan ke Kantor Federal Jerman untuk Urusan Ekonomi dan Pengendalian Ekspor (BAFA). Ini merupakan kasus pertama dari Indonesia yang menggunakan Undang-Undang Rantai Pasok Jerman.
Universitas Islam Sumatera Utara mengusulkan wakaf hijau yang mencakup wakaf pohon dan hutan, pengembangan energi terbarukan, serta konservasi air dan lahan.
Kelompok Pejuang Muda Wija To Cerekang yang menjaga hutan adat Cerekang di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi penerima Kalpataru Adya 2026 kategori Penyelamat Lingkungan.