Jokowi akan membuat lembaga perlindungan data pribadi jika UU-nya terbit. Instansi ini dapat memberikan sanksi kepada kementerian, perusahaan hingga hacker seperti Bjorka.
RUU Perlindungan Data Pribadi memuat hak subjek data dan kewajiban pengelola data. Perusahaan dan lembaga yang mengelola data akan wajib memberi tahu pengguna jika ada kebocoran. Apa sanksinya?
DPR mengatakan bahwa persoalan terkait lembaga perlindungan data pribadi yang diperdebatkan dengan Kominfo, kini diserahkan kepada presiden. Kapan RUU Perlindungan Data Pribadi terbit?
DPR dan Kominfo berdebat panjang soal posisi lembaga perlindungan data pribadi, yang berujung pada lamanya penerbitan UU. Kini, soal kelembagaan diserahkan kepada presiden.