Guna mengendalikan laju penyebaran virus Corona di Indonesia, pemerintah menambah aturan selama selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 - 24 Mei 2021).
Negara-negara di seluruh dunia punya cara untuk untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah serta karunia bagi umat muslim.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei 2021.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum rapid test antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) alias tes swab tidak membatalkan ibadah puasa.