Katadata.co.id berkesempatan melihat dari dekat operasional sumur panas bumi pada pembangkit listrik panas bumi (PLTP) Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah.
PT Sorik MarapI Geothermal Power masih belum membayarkan kompensasi kepada warga yang terdampak insiden semburan lumpur dan kebocoran gas di PLTP Sorik Marapi.
Kementerian ESDM melarang segala bentuk aktivitas pengeboran dan uji alir sumur di PLTP Sorik Marapi usai insiden semburan lumpur dan gas sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Geo Dipa memastikan tidak ada indikasi Hydrogen Sulfida (H2S) di lokasi kecelakaan. Air untuk proses mematikan sumur juga dalam sistem tertutup, sehingga tidak mencemari lingkungan.
Terjadi kecelakaan di wilayah kerja Geo Dipa Unit Dieng, pada Sabtu (12/3) pukul 14.55. Dipastikan tidak terjadi ledakan di salah satu sumur, ataupun sumur pengeboran.