Jokowi Patok Syarat Pengesahan Anggaran Konstruksi IKN Baru

Andi M. Arief
29 Maret 2022, 18:12
Desain Istana negara di ibu kota negara (IKN) baru.
Katadata
Desain Istana negara di ibu kota negara (IKN) baru.

Pemerintah masih menyusun anggaran untuk konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) baru tahun ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghitung dana yang dibutuhkan untuk konstruksi IKN Baru Tahap I atau Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP) mencapai Rp 46 triliun. 

Pembangunan IKN Baru Tahap I ditargetkan rampung pada 2024. Anggaran konstruksi Tahap I untuk tahun ini masih menunggu penyelesaian desain infrastruktur-infrastruktur yang akan dibangun. 

"Presiden minta dipresentasikan dulu  dari sisi rencana induknya dan desain KIPP, " kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (29/3). 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan sebagian anggaran infrastruktur pendukung IKN Baru telah dikucurkan seperti untuk Bendungan Sepaku Semoi dan Jalan Lingkar di Sepaku Semoi. 

Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan sayembara terkait infrastruktur yang akan dibangun di dalam KIPP, seperti jalan tol dan jalan di kawasan. 

Sebelumnya, Basuki mengatakan akan melelang beberapa pekerjaan konstruksi di Ibu Kota Negara (IKN) Baru pada paruh pertama 2022. Pekerjaan infrastruktur yang dilelang adalah gedung pemerintahan dan prasarana dasar seperti jalan, air, dan energi. 

Gedung pemerintahan yang dimaksud adalah Istana Presiden, Kantor Wakil Presiden, Gedung DPR, Gedung MPR, Gedung DPD, Gedung Mahkamah Agung (MA), Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gedung Komisi Yudikatif (KY), dan Gereja. Konstruksi seluruh gedung ini akan berlangsung sejak semester II-2022 hingga 2024.

Basuki mengatakan sumber dana yang akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dinilai penting lantaran seluruh aset pemerintahan di Kawasan Inti  Pusat Pemerintahan (KIPP) harus menjadi milik negara. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...