Harga Cabai Meroket karena Produksi Anjlok hingga 60%

Andi M. Arief
17 Juni 2022, 13:56
Pedagang menata cabai merah yang dijajakan di pasar tradisional Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Jumat (17/6/2022). Petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menyebutkan kenaikan harga cabai merah dari Rp35 ribu hingga Rp90 ribu lebih per kilogram sejak beber
ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra/foc.
Pedagang menata cabai merah yang dijajakan di pasar tradisional Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Jumat (17/6/2022). Petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menyebutkan kenaikan harga cabai merah dari Rp35 ribu hingga Rp90 ribu lebih per kilogram sejak beberapa pekan terakhir disebabkan faktor cuaca kemarau dan angin kencang yang menyebabkan hasil panen kurang maksimal sehingga pasokan dari berbagai daerah menjadi berkurang.

Rata-rata harga cabai rawit dan merah di dalam negeri naik lebih dari 50% selama 30 hari terakhir. Kenaikan tersebut disebabkan pasokan cabai menurun karena penyakit Antraknosa.

Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) memproyeksikan penyakit antraknosa membuat petani gagal memanen cabai hingga 60% dari perkiraan panen semester I-2022. Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan produksi kotor cabai selama semester I-2022 lebih dari 200.000 ton per bulan. 

"Kalau (panen) dua bulan terakhir, saya bisa mengatakan (panen cabai) turun sekitar 50% - 60% dari perkiraan," kata Ketua ACCI Tunov Mondro Atmodjo kepada Katadata.co.id, Jumat (17/6). 

Tunov menganalogikan setiap panen sebanyak dua karung cabai, setidaknya 1,5 karung rusak terkena hama. Selain itu, tingkat keterjangkitan penyakit antraknosa sangat cepat, sehingga kegagalan panen cabai hampir terjadi di penjuru negeri. 

 Artinya, kenaikan harga cabai saat ini disebabkan oleh minimnya pasokan cabai di pasar-pasar tradisional karena gagal panen. Turnov mengatakan sebagian daerah pun menjual cabai dengan harga lebih tinggi dari DKI Jakarta. 

"Apakah itu hal yang normal? Normal. Kalau cabai seperti itu (biasanya mekanisme pasar yang terjadi)," kata Turnov. 

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) mendata harga cabai rawit naik 74,05% menjadi Rp 80.500 per kilogram (Kg) per hari ini, Jumat (17/6) dibandingkan capaian 19 Mei 2022 di level Rp 46.250 per Kg. Sementara itu, harga cabai merah naik 58,95% menjadi Rp 72.800 per Kg.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...