Kemendag Tutup Ratusan Toko Online yang Jual Minyakita di Atas HET

Andi M. Arief
8 Juli 2022, 15:32
Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.00
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menutup ratusan toko daring atau online di platform marketplace karena menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah telah menetapkan penjualan Minyakita seharga Rp 14.000 per liter.

Minyakita adalah merek minyak goreng milik Kemendag yang menjual produk dengan harga yang ditetapkan pemerintah senilai Rp 14.000 per liter. Minyak goreng yang dijual melalui merek Minyakita berasal dari eksportir minyak sawit mentah (CPO)  yang memenuhi aturan kewajiban pasar domestik (DMO).

Sejauh ini, Kemendag telah menemukan dan melakukan penurunan (take down) terhadap 123 pedagang daring. Aksi take down tersebut bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).

"Selain itu dilakukan pengawasan mandiri terhadap para pedagang di masing-masing platform agar menjual Minyakita sesuai HET, sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat terpenuhi," seperti tertulis dalam keterangan resmi Kemendag, Jumat (8/7).

 Berdasarkan penelusuran Katadata, masih ditemukan toko online yang menjual Minyakita di rentang Rp 25.000-Rp 29.000 per liter di Shopee. Salah satu pedagang daring di Shopee tersebut adalah Ipanganandotcom, yang masih menjual Minyakita senilai Rp 25.000 per liter di daerah pengiriman Solo.

Dalam situs resminya, Ipanganandotcom merupakan toko daring yang bekerja sama dengan Perum Bulog dalam menyediakan infrastruktur pergudangan. Ipanganandotcom menggunakan konsep koneksi hyperlocal dalam bisnisnya.

Sebelumnya, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Isy Karim, mengatakan bahwa Kemendag akan memberikan sanksi bagi distributor yang melanggar aturan HET pada penjualan Minyakita> Snaksi tersebut berupa pencabutan izin usaha. 

Isy mengatakan, dua pabrikan sudah mendapat izin untuk memproduksi Minyakita. Namun demikian, ada 28 pabrikan yang telah mengajukan permintaan untuk memproduksi Minyakita kepada Kemendag.

 Menurut dia, 28 pabrikan yang telah mengajukan izin produksi Minyakita memiliki kapasitas produksi minyak goreng curah sebanyak 50.000 ton per bulan. Pengajuan produksi Minyakita akan menambah produksi minyak goreng untuk kebutuhan domestik.

Isy mengatakan, Minyakita dijual dalam tiga ukuran, yakni 1 liter, 2 liter, dan 5 liter. Kemendag menargetkan  pangsa pasar Minyakita di pasar pada akhirnya akan mengalahkan pangsa pasar minyak goreng curah. Hal ini disebabkan oleh insentif pencatatan realisasi kewajiban pasar domestik (DMO) yang lebih tinggi dari pada minyak goreng curah.

Isy memproyeksikan produksi Minyakita baru akan berjalan penuh secepat  nya pada 20 Juni 2022.  "Satu sampai dua minggu  baru berjalan penuh. Sekarang teman-teman (produsen) sedang pesan plastiknya," kata Isy, Rabu (6/6).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa harga minyak goreng kemasan premium di Maluku Utara menjadi yang termahal mencapai Rp30.000 per liter pada hari Kamis (7/7/2022). Harga ini menandai peningkatan 30,43% dari awal tahun.

Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...