Kerugian Peternak Sapi Perah Akibat PMK Capai Rp 1,7 Triliun per Bulan

Tia Dwitiani Komalasari
14 Juli 2022, 15:30
Peternak sapi perah memerah susu di Desa Garung Lor, Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (30/6/2022). Menurut peternak tersebut, dalam sehari dari belasan ekor sapinya mampu menghasilkan kurang lebih 100 liter susu dan dijual dengan harga Rp20 ribu per l
ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO/hp.
Peternak sapi perah memerah susu di Desa Garung Lor, Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (30/6/2022). Menurut peternak tersebut, dalam sehari dari belasan ekor sapinya mampu menghasilkan kurang lebih 100 liter susu dan dijual dengan harga Rp20 ribu per liter.

Ombudsman Republik Indonesia memperkirakan total kerugian yang diderita peternak sapi potong akibat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai Rp 788, 8 miliar. Sementara potensi kerugian yang dialami peternak sapi perah akibat penurunan produksi susu mencapai sekitar Rp 1,7 triliun per bulan.

Berdasarkan data Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) pada Rabu 13 Juli 2022 menyebutkan sapi perah yang terinfeksi PMK sebanyak 19.267 ekor di Jawa Barat, 5.189 ekor di Jawa Tengah, dan 55.478 ekor di Jawa Timur.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, mengatakan bahwa PMK pada sapi perah menyebabkan penurunan produksi susu. Akibatnya, produksi sapi rakyat di sejumlah daerah turun signifikan. Misalnya, penurunan produksi susu sapi di Jawa Barat mencapai sekitar 137,1 ton, di Jawa Tengah sekitar 66 ton, dan Jawa Timur sekitar 535,7 ton.

"Potensi kerugian diperkirakan Rp6 miliar per hari, atau dalam sebulan bisa mencapai Rp1,7 triliun," katanya di Jakarta, Kamis (14/7).

Ombusdman juga meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera melakukan upaya perlindungan terhadap nasib peternak sapi yang mengalami kerugian akibat PMK.

"Mesin produksi peternak banyak yang hilang. Bagaimana cara menggantinya?" kata Yeka.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...