Alasan JNE Kubur Beras Bansos di Depan Gudangnya
PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE mengungkapkan alasan penguburan beras sebanyak 3,4 ton di depan salah satu gudang perseroan di Depok. JNE menyatakan bahwa sebelumnya perusahaan telah mengganti beras bantuan sosial tersebut karena rusak sebelum disalurkan ke masyarakat.
Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris, mengatakan bahwa beras tersebut sebelumnya merupakan bagian dari program Bantuan Presiden atau Banpres untuk kawasan Depok. JNE bertugas untuk mengirimkan sebanyak 6.199 ton kepada 247.997 keluarga penerima manfaat pada Mei-Juni 2020.
Perusahaan jasa logistik itu tergabung dalam program Banpres sebagai salah satu subkontraktor PT Storesend Elogistics Indonesia (SSI). Adapun, SSI merupakan mitra resmi Kementerian Sosial dalam program Banpres 2020. JNE resmi menandatangani kontrak sebagai subkontraktor tersebut pada 30 April 2020.
"JNE hanya ditugaskan mengantarkan beras Banpres setelah Perum Bulog mengirimkan beras tersebut ke salah satu gudang JNE di Depok. Bulog mengirimkan beras tersebut dalam tiga ukuran, yakni 5 kilogram (Kg), 20 Kg, dan 25 Kg," kata Hotman dalam konferensi pers, Jakarta (4/8).
JNE menyatakan telah menerima beras yang dikirimkan oleh Bulog dalam kondisi yang baik. Namun demikian, beras sebanyak 3,4 ton atau 0,05% dari total volume beras yang diterima JNE dari Bulog rusak karena basah oleh air hujan.
Setelah kualitas beras turun karena basah, JNE segera memesan beras tambahan kepada Bulog untuk menggantikan beras yang rusak tersebut. Hal ini dilakukan agar kesalahan operasional JNE tidak menimbulkan biaya tambahan bagi negara dan menuruti perjanjian dalam kontrak dengan SSI.
Oleh karena itu, upah yang diberikan SSI kepada JNE dipotong untuk menggantikan biaya pembelian beras baru tersebut atau senilai Rp 37 juta. Sementara itu, beras yang rusak karena basah tersebut disimpan di dalam gudan JNE Depok per Mei 2020.
Hotman mengatakan pemotongan upah JNE atas pemesanan beras baru membuat beras yang rusak tersebut menjadi aset JNE. Maka dari itu, Hotman berargumen penguburan beras di depan gudang JNE Depok merupakan hak prerogatif JNE.
Pada November 2021, JNE memutuskan untuk mengeluarkan beras rusak tersebut dari gudang dan menguburnya di depan gudang. Dalam video yang ditunjukkan dalam konferensi pers, beberapa pekerja JNE mengeluarkan beras dari karung dan membuangnya ke lubang sedalam 3 meter.
"Secara hukum, tidak ada unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh JNE. JNE tidak pernah menimbun beras Banpres," kata Hotman.
Dia mengatakan seluruh keluarga penerima manfaat atau KPM di Depok sebanyak 247.997 KPM telah menerima Banpres dari JNE. Hotman pun menekankan barang Banpres yang dikirimkan oleh JNE hanya beras.
Hotman mengatakan, beras tersebut dikubur untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum. Pasalnya, kemasan beras rusak tersebut memiliki logo Banpres. JNE menilai, penguburan merupakan cara yang paling efisien dan aman dibandingkan skema pemusnahan lain, seperti pembakaran atau alih guna sebagai pakan ternak.
Di samping itu, Hotman berargumen JNE menyimpan beras rusak tersebut karena terlalu berhati-hati. Pasalnya, JNE mengkhawatirkan oknum yang tidak bertanggung jawab menjual kembali beras tersebut ke masyarakat dan menyeret nama JNE.
"Kalau dibuang ke jalanan ini kan ada logo Banpres, nanti JNE yang dikira menyalahgunakannya. Karena terlalu hati-hati sehingga disimpan dulu agak lama," kata Hotman.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sebagian besar masyarakat mengharapkan sejumlah bantuan agar tak perlu keluar rumah. Bantuan-bantuan terutama diperlukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.