Produk Pangan Wajib Sertifkat Halal pada 2024, Bagaimana Progressnya?

Tia Dwitiani Komalasari
8 September 2022, 09:17
Pengunjung menyaksikan sejumlah produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dipamerkan pada kegiatan penyerahan sertifikat halal di Kantor Majelis Permusyawaran Ulama (MPU), Aceh Besar, Aceh, Kamis (12/12/2019).
ANTARA FOTO/Ampelsa
Pengunjung menyaksikan sejumlah produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dipamerkan pada kegiatan penyerahan sertifikat halal di Kantor Majelis Permusyawaran Ulama (MPU), Aceh Besar, Aceh, Kamis (12/12/2019).

Pemerintah menetapkan bahwa seluruh produk makanan, minuman, obat-obatan, hingga kosmetik wajib memiliki sertifikat halal pada 2024. Namun demikian, pelaku industri menilai diperlukan upaya percepatan agar target tersbeut bisa tercapai.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Adhi Siswaya Lukman, mengatakan bahwa dirinya khawatir jika target sertifkasi halal pada 2024 tersebut tidak tercapai. Oleh sebab itu, perlu ada upaya dari berbagai pihak untuk mencapai target tersebut.

"Undang-undang JPH sekarang memang berjalan dengan baik, cuma memang perlu percepatan. Karena nanti tahun 2024 sudah wajib bersertifikat halal untuk semua makanan dan minuman," kata Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Adhi Siswaya Lukman di Jakarta, Rabu (7/9).

Dia mengatakan, Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal sebagai penyelenggara sertifikasi perlu menambah infrastruktur dan sumber daya manusianya agar pengerjaannya bisa lebih cepat. Dengan demikian, sertifikasi halal bisa mendukung seluru produk termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.

"Karena 2024 juga sudah dekat nih, tinggal satu tahun empat bulanlah.Saya percaya BPJPH harusnya mampu tapi perlu didukung oleh semua pihak," ujarnya.

Adhi menambahkan saat ini pertumbuhan industri makanan dan minuman masih terus tumbuh positif setelah sempat melambat akibat Covid-19. Pada 2020 dan 2020, industri makanan dan minuman tumbuh masing-masing 1,58% serta 2,54%. Sementara hingga semester I 2022, pertumbuhan industri makanan dan minuman mencapai 3,68%.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...