Tarik Investasi Jumbo, Sandiaga Usul Badan Otorita jadi KEK Pariwisata
Badan Otorita Pariwisata diusulkan berubah status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Dengan demikian, kawasan pariwisata dapat menarik investasi yang jauh lebih besar.
“Besar harapan saya agar Badan Otorita Pariwisata dapat berubah statusnya menjadi KEK, agar menjadikan pariwisata lebih bagus dan geraknya lebih lincah, lebih cepat menarik investasi yang jauh lebih besar lagi. Sehingga pembangunan dan pengembangan 5 destinasi pariwisata super prioritas dapat dilaksanakan.” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan paparannya, secara virtual dalam Investment Forum: 5 Super Priority Tourism Destinations yang diselenggarakan di Labuan Bajo, NTT (9/9).
Sandiaga mengatakan, lima destinasi pariwisata super prioritas tersebut telah total menarik investasi sebesar 435,3 juta dolar AS. Dia berhap, pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas dapat segera dilaksanakan.
Dia juga mengungkapkan bahwa tahun ini merupakan momentum kebangkitan sektr pariwisata. Indonesia menempati peringkat ke-32, dalam rilis Travel and Tourism Development Index 2022.
Posisi Indonesia naik 12 peringkat dibandingkan dengan indeks yang dikeuarkan 2019. Untuk pertama kalinya, Indonesia berada di atas Malaysia, Vietnam, dan Thailand.
Sandiaga meyakini pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas (DPSP), bisa menjadi program yang dapat mengangkat ranking pengelola kawasan pariwisata di Indonesia karena memprioritaskan kebijakan pemerintah. Program tersebut juga diharapkan dapat menciptakan destinasi-destinasi selain Bali, yang lebih unggul dan berkelas dunia.
“Dengan adanya lima destinasi pariwisata super prioritas, saya berharap dapat menciptakan destinasi baru, hingga terciptanya pemerataan perekonomian dan memaksimalkan sumber daya pariwisata yang ada di Indonesia” ujarnya (9/9).
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pemerintah ingin mendorong percepatan infrastruktur dan investasi di lima destinasi pariwisata super prioritas. Kelima destinasi itu mencakup Borobudur, Danau Toba, Likupang, Mandalika, dan Labuan Bajo.
Menurut Bahlil, pemerintah tidak ingin hanya Bali saja yang menjadi tempat tujuan pariwisata. Maka dari itu, perlu adanya percepatan dan langkah-langkah terukur untuk mengembangkan destinasi-destinasi pariwisata.
“Kami tidak mau hanya Bali tapi harus ada daerah lain yang harus dipromosikan,” kata Bahlil.
Bahlil juga meyakinkan kepada para investor bahwa kedepannya, Indonesia akan menjadi negara tujuan wisata. Hal itu karena pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh dengan stabil di semua wilayah dan lebih baik dibandingkan negara-negara lain. Inflasi pun masih terkendali di bawah 5 persen.
Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa perhatian Presiden Joko Widodo terhadap pengembangan pariwisata lima destinasi super prioritas begitu besar. Pemerintah tidak hanya ingin membangun titik-titik wisata tersebut menjadi destinasi unggulan, tapi juga menjadi destinasi investasi prioritas.
Luhut berpesan kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk menjaga kepercayaan investor demi mendorong kemudahan berinvestasi. "Lakukan percepatan proses perizinan dan pemberian insentif investasi," kata dia.
Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa pengembangan lima destinasi wisata super prioritas merupakan salah satu program strategis nasional. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dan fasilitasnya pun menjadi prioritas pemerintah.
"Harapannya kita dapat menciptakan beragam destinasi pariwisata baru dengan tetap mempertahankan ciri khas setiap daerah," Ujar Luhut.
Menurut Luhut, acara dengan skala internasional telah memberikan efek berganda terhadap perekonomian Indonesia. Contohnya, acara MotoGP yang digelar beberapa waktu lalu memberikan kontribusi yang cukup baik terhadap perekonomian lokal sebesar Rp 606 Miliar.
Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), nilai konsumsi pariwisata internal Indonesia pada 2020 mencapai Rp745,59 triliun. Angka tersebut anjlok sebesar 57,01% dibanding tahun 2019.
BPS mendefinisikan konsumsi pariwisata internal sebagai jumlah total pengeluaran wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik, serta imputasi dari konsumsi pariwisata lainnya.