Bendungan Mulai Dibangun Swasta, Ada 4 Investor Asing yang Berminat

Andi M. Arief
4 Oktober 2022, 17:11
Foto udara areal Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/3/2022).
ANTARA FOTO/Jojon/foc.
Foto udara areal Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/3/2022).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menyatakan beberapa investor asing telah berminat investasi pada dua bendungan yang akan dibangun di Jambi yaitu Bendungan Merangin dan Bendungan Bodri. Dua bendungan tersebut akan dibangun menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Arvi Argyantoro, mengatakan Bendungan Merangin memiliki popularitas yang cukup tinggi di kalangan investor. Menurutnya, sebanyak 5-7 investor dari dalam dan luar negeri telah menyampaikan ketertarikannya dalam berinvestasi di Bendungan Merangin.

"Investor dari luar negeri ada dari Korea Selatan, Jerman, dan Cina, ini minat investasi ke Bendungan Merangin yang di Jambi. Kalau Bendungan Bodri, investor dari luar negeri yang minat investasi hanya satu," kata Arvi kepada Katadata.co.id, Selasa (4/10).

Arvi menilai popularitas Bendungan Merangin lebih tinggi lantaran biaya konstruksinya yang lebih besar yaitu mencapai Rp 3 triliun. Sementara itu, biaya pembangunan Bendungan Bodri hanya mencapai Rp 1,7 triliun.

Menurut dia, skema pengembalian investasi kedua bendungan tersebut akan dilakukan dengan skema availability payment atau AP. Artinya, pemerintah akan mencicil biaya pembangunan bendungan dan imbal investasi setelah bendungan terbangun selama sisa masa konsesi.

Arvi menekankan, skema KPBU dalam pembangunan Bendungan Bodri dan Bendungan Merangin tidak membuat pemenang proyek menguasai air yang terbendung di kedua infrastruktur tersebut. Menurutnya, pemeliharaan dan operasional bendungan tetap akan dilakukan oleh pemerintah.

Di samping itu, Arvi menilai investasi pada kedua proyek bendungan tersebut relatif lebih aman karena menggunakan skema AP. Dengan kata lain, pengembalian investasi pada Bendungan Merangin dan Bendungan Bodri akan dijamin oleh negara.

Sebagai informasi, tingkat pengembalian tahunan atau IRR Bendungan Merangin adalah 10%. Sementar itu, IRR Bendungan Bodri adalah 9,46%.

Bendungan KPBU akan bebani negara

Arvi mengatakan Bendungan Merangin dan Bendungan Bodri merupakan proyek percobaan terkait penggunaan skema KPBU dalam pembangunan bendungan. Jika berhasil, Arvi berencana pembangunan bendungan selanjutnya juga memakai skema KPBU.

Namun demikian, Arvi menyampaikan skema AP akan menjadi beban bagi negara. Pasalnya, pemerintah tetap harus mengeluarkan biaya untuk mengembalikan investasi.

Oleh karena itu, Arvi berencana untuk menambah proyek elektrifikasi bendungan untuk mengurangi beban pemerintah dalam melakukan AP. Hal tersebut dimungkinkan lantaran elektrifikasi bendungan membuat bendungan menghasilkan energi yang nantinya dijual kepada negara.

Penghasilan energi tersebut dapat menjadi skema pengembalian investasi berupa tarif atau user charge. Pada akhirnya, user charge tersebut akan meringankan pembayaran AP yang wajib dilakukan pemerintah.

Arvi mencontohkan sebuah bendungan memiliki AP sebesar Rp 500 juta per tahun dan user charge senilai Rp 200 juta per tahun. Dengan demikian, AP yang harus dibayarkan pemerintah kepada pemenang proyek hanya Rp 300 juta per tahun.

"Yang jadi masalah, mampu tidak PT PLN menyerap? Maka dari itu, kami sekarang lagi mengkaji rencana itu karena tidak semua bendungan bisa terserap listriknya," kata Arvi.

Berdasarkan paparan Kementerian PUPR, Bendungan Merangin dan Bendungan Bodri saat ini masih dalam tahap penyiapan. Adapun, proyek KPBU terkait bendungan yang akan dilelang dalam waktu dekat adalah Pemeliharaan dan Penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Minihdro Bendungan Bintang Bano senilai Rp 170 miliar dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Bendungan Tigadihaji senilai Rp 1,03 triliun.

Kedua proyek KPBU tersebut dapat menghasilkan energi sebesar 46,3 megawatt. Adapun, 61 bendungan anyar tersebut memiliki potensi untuk menghasilkan energi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air sebesar 252,87 megawatt.

Pemerintah berencana membangun 61 bendungan pada 2015-2025. Hingga Juli 2022, telah ada 29 bendungan yang beroperasi dan 32 bendungan yang dalam tahap konstruksi.

Kementerian PUPR mencatat, jumlah bendungan di Indonesia mencapai 205 unit hingga 2021 yang tersebar di 16 provinsi. Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan provinsi yang memiliki jumlah bendungan paling banyak mencapai 72 unit. Diikuti jumlah bendungan di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang masing-masing sebanyak 42 unit dan 30 unit.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...