Faisal Basri Tuding Biodiesel Jadi Biang Kerok Kisruh Minyak Goreng

Andi M. Arief
6 Oktober 2022, 17:44
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Kebijakan biodiesel dituding menjadi akar masalah tingginya harga minyak goreng di dalam negeri pada awal tahun ini, bukan karena minimnya pasokan domestik. Maka dari itu, aturan kewajiban pasar domestik atau DMO yang masih berlangsung hingga saat ini dinilai keliru.

Ekonom Senior Universitas Indonesia, Faisal Basri, mengatakan bahwa kebijakan biodiesel telah menciptakan dua harga CPO di dalam negeri. Pasalnya, pemerintah menjamin harga minyak sawit mentah atau CPO untuk biodiesel lebih tinggi dibandingkan ke industri pengguna CPO lainnya.

Dengan demikian, serapan CPO ke industri pengguna lainnya berkurang, termasuk serapan oleh industri minyak goreng. Faisal menilai hal tersebut menjadi pendorong utama naiknya harga minyak goreng di dalam negeri.

Pada saat yang sama, pasokan CPO di dalam negeri masih tersedia lantaran kinerja ekspor pada 2020-2021 turun drastis. Badan Pusat Statistik atau BPS mendata volume ekspor CPO pada 2019 mencapai 29,5 juta ton, sedangkan pada 2020 turun menjadi 27,3 juta ton dan terus susut menjadi 26,9 juta ton pada 2021.

"DMO itu kebijakan yang ngawur. Biang keladi dari kekisruhan minyak goreng ini adalah pemerintah lewat kebijakan-kebijakannya, dan terbukti menterinya diganti," kata Faisal saat ditemui, Kamis (6/10).

 Faisal menjelaskan, kebijakan DMO hanya dipakai saat mayoritas pasokan komoditas tertentu di dalam negeri lari ke pasar internasional. Namun demikian, hal tersebut tidak terjadi dalam kasus minyak goreng.

Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki, menyebutkan serapan CPO oleh industri pangan pada 2019 mencapai 58,9%. Sementara itu, serapan oleh industri biodiesel hanya mencapai 34,5%.

Harga CPO untuk Biodiesel lebih tinggi

Merujuk pada data BPS dan Gapki, Faisal memproyeksikan serapan CPO oleh industri pangan sepanjang 2022 akan susut menjadi 46,6%. Pada saat yang sama, serapan CPO untuk industri biodiesel akan naik menjadi 42,9% sepanjang tahun ini. 

Faisal berpendapat hal tersebut terjadi karena negara menjamin harga jual biodiesel tinggi melalui Diktum Ketiga Keputusan Menteri ESDM No. 146.K/HK.02/DJE/2021 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Yang Dicampurkan Ke Dalam Bahan Bakar Minyak.

Akibat aturan tersebut, harga biodiesel di pasar per September 2022 adalah Rp 10.281 per liter. Pada saat yang sama, harga CPO hanya sekitar Rp 9.000 per kilogram (Kg), sementara harga solar adalah Rp 7.500 per liter.

Faisal mengatakan, pemerintah akan mempertahankan harga biodiesel tetap tinggi melalui subsidi yang diberikan kepada PT Pertamina. Sementara itu, harga CPO untuk industri pengguna lainnya akan mengikuti mekanisme pasar.

"Perusahaan biodiesel haram rugi, kalau rugi ditambal sama dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Artinya, pemerintah ini memenangkan energi ketimbang urusan perut kan?" kata Faisal.

 Berdasarkan data Kementerian ESDM, total volume biodiesel yang diproduksi pada 2021 naik 23,23% secara tahunan menjadi 9,74 juta liter. Lonjakan terbesar terjadi pada 2020 atau sebanyak 87,31% dari capaian 2019 sebesar 4,22 juta liter menjadi 7,9 juta liter.

Adapun, insentif kepada industri biodiesel yang diberikan pemerintah oleh pemerintah pada 2021 mencapai Rp 51,8 triliun. Sejak program biodiesel diwajibkan pada 2015, total insentif yang telah dikucurkan pemerintah mencapai Rp 109,96 triliun hingga 2021.
 
 
 
 
 

Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...