Produksi Garam Rakyat Anjlok 50%, Indonesia Kembali Impor Tahun Ini

Nadya Zahira
10 Oktober 2022, 20:43
Kondisi kawasan tambak garam konvensional yang sepi dari aktivitas produksi di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/9/2022). Produksi garam di kawasan tersebut terhenti akibat hujan deras yang mengguyur daerah tersebut dalam dua minggu terakhir.
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/rwa.
Kondisi kawasan tambak garam konvensional yang sepi dari aktivitas produksi di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/9/2022). Produksi garam di kawasan tersebut terhenti akibat hujan deras yang mengguyur daerah tersebut dalam dua minggu terakhir.

Produksi garam rakyat anjlok akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan gagal panen dan juga rusak akibat musim penghujan. Di sisi lain, pemerintah akan melakukan impor 2,9 juta ton garam khusus industri dengan tingkat kemurnian tinggi.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia, Jakfar Sodikin, mengatakan produksi garam pada tahun diperkirakan hanya mencapai sekitar 500 ribu ton. Angka tersebut berkurang 50% dibandingkan produksi 2021 yang mencapai  yang tahun sebelumnya mencapai 1,09 juta ton.

 Sementara permintaan konsumen relatif stabil. Kekurangan pasokan garam tersebut kemudian diambo, dari stok tahun sebelumnya.

 “Kalo konsumsi katakanlah 700 ribu ton, sedangkan supply nya hanya 500 ribu ton, tentu mengalami kekurangan produksi sebesar 200 ribu ton. Nah kekurangan inilah yang diambil dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Jakfar kepada Katadata.co.id, pada Senin (10/10).

Jakfar menyebutkan,  garam mengalami kelebihan stok sekitar 2,5 juta ton pada 2020 hingga 2021. "Adanya over stock inilah, yang membantu kekurangan produksi garam pada tahun ini, jadi kekurangannya diambil dari sini,” ujarnya.

Pemerintah kembali impor garam

 Sementara itu, pemerintah terus melakukan impor garam sebesar 2,9 juta ton pada tahun ini. Jakfar menilai, keputusan impor pemerintah ini masih terlalu banyak karena tidak proporsional sesuai dengan kebutuhan.

Jakfar mengatakan, impor masih sangat dibutuhkan namun harus disesuaikan, “Harusnya dimana-mana itu impor dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri tidak tercover oleh produksi dalam negeri,” ujar Jakfar.

 “Harusnya dihitung produksi garam dalam negerinya berapa, tapi ini tiba-tiba pemerintah tetap menentukan 3 juta ton garam untuk impor,” ujar Jakfar.

Pemerintah akan mengimpor garam sebesar 2,91 juta ton pada 2022. Impor garam tersebut hanya akan diserap oleh tiga industri yaitu aneka pangan, Chlor Alkali Plant (CAP), serta farmasi dan kosmetik.

Kemurnian garam

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian yang dikutip Selasa (9/8), ketiga jenis industri tersebut masih bergantung pada garam impor karena membutuhkan kemurnian tinggi. Sementara garam yang diproduksi di dalam negeri belum bisa memenuhi syarat kemurnian garam tersebut.

Garam yang digunakan industri CAP setidaknya membutuhkan kemurnian 95%, sedangkan untuk industri farmasi dan kosmetik harus mencapai 99,99%.

Sementara garam yang bisa digunakan industri makanan minuman harus memiliki tingkat kemurnian minimal 94%. Selain itu, industri makanan minuman mengharuskan garam yang dipakai terbebas dari unsur calsium magnesium atau CaMg.

Berikut alokasi impor garam untuk tiga industri tersebut:

1. Aneka Pangan sebanyak 466.000 ton

2. Chlor Alkali Plant sebanyak 2,44 juta ton

3. Farmasi dan Kosmetik sebanyak 5.146 ton.


Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...