Proyek Meikarta Didemo Konsumen, Ini Tanggapan Lippo Cikarang

Nadya Zahira
9 Desember 2022, 14:42
Pembangunan tower apartment Meikarta Distrik 1 di Jl. Orange County Boulevard, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pembangunan tower apartment Meikarta Distrik 1 di Jl. Orange County Boulevard, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020).

Proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi didemo warga akibat dugaan kegagalan serah terima unit. Konsumen belum melakukan serah terima apartemen meskipun proyek disebut sudah diluncurkan sejak 2017.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT Lippo Cikarang, Veronika Sitepu, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti demo tersebut kepada PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU sebagai pengembang proyek Meikarta.

Advertisement

Berdasarkan penjelasan MSU, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan atau homologasi berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020.

"PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya, termasuk pembeli," ujar Veronika dikutip dari keterangan tertulis yang ditandatangani Kamis (8/12).

 Dia mengatakan, PT MSU juga sudah menginformasikan hasil Putusan Homologasi ini kepada seluruh Pembeli yang belum menerima unit. Menurut dia, pelaksanaan hasil Putusan sudah dijalankan dalam bentuk serah terima unit secara bertahap sejak Maret 2021 lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement