Menperin Sebut Anggaran Subsidi Mobil Listrik Belum Ada di APBN 2023

Nadya Zahira
19 Desember 2022, 16:38
Petugas PLN melakukan pengisian ulang daya baterai untuk mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022). PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) J
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Petugas PLN melakukan pengisian ulang daya baterai untuk mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022). PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat menargetkan penambahan jumlah lokasi SPKLU sebanyak 208 titik pada tahun 2023 yang merupakan komitmen PLN dalam memperbanyak jumlah SPKLU bagi masyarakat.

Pemerintah berencana untuk memberikan insentif atau subsidi bagi konsumen yang membeli kendaraan listrik buatan pabrik di Indonesia. Namun demikian, anggaran subsidi mobil listrik tersebut belum tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional atau APBN 2023.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita,  pemerintah saat ini masih membahas skema subsidi  kendaraan listrik. "Memang kebijakan fiskalnya belum ada, tapi kan ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa kita ambil, di anggaran 2023 memang belum ada," ujar Agus saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/12).

Dia juga belum mau memberikan tanggapan apakah subsidi mobil listrik tersebut akan membebani APBN atau tidak. Menurut Agus, pemerintah nantinya akan meminta izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR terkait insentif kendaraan mobil dan motor listrik. 

"Sedang pemerintah bahas," ujarnya singkat.

Agus insentif untuk kendaraan mobil listrik diperkirakan sebesar Rp 80 juta, sedangkan kendaraan motor listrik sebesar Rp 8 juta. Sementara subsidi pembelian mobil hybrid Rp 40 juta, dan motor konversi Rp 5 juta.

"Semuanya masih kita bahas mulai dari angkanya tapi kira-kira segitu insentifnya," ujarnya.

Paksa produsen dunia berinvestasi di RI

Selain itu, Agus menuturkan bahwa pemberian insentif tersebut berdasarkan kajian dan perbandingan dari negara lain yang memiliki kemajuan dalam industri kendaraan listrik. Salah satu tujuan dari pemberian insentif ini adalah untuk mempercepat realisasi investasi industri kendaraan listrik di Indonesia.

"Dengan ada insentif mobil listrik, kita akan memaksa produsen dunia untuk mempercepat realisasi investasi kendaraan listrik di Indonesia," ujarnya melalui video pernyataan yang dikutip Kamis (15/12).

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...