Polri Temukan Kualitas Pupuk Subsidi NPK di Bawah Ketentuan

Nadya Zahira
20 Desember 2022, 23:26
Pekerja mengangkut karung pupuk urea di gudang lini 3 Jatibarang pupuk Kujang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (19/12/2022). Kementerian Pertanian menyatakan total alokasi pupuk subsidi tahun 2023 sebanyak 9 juta ton yang terdiri dari 5,5 juta ton urea dan3,
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Pekerja mengangkut karung pupuk urea di gudang lini 3 Jatibarang pupuk Kujang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (19/12/2022). Kementerian Pertanian menyatakan total alokasi pupuk subsidi tahun 2023 sebanyak 9 juta ton yang terdiri dari 5,5 juta ton urea dan3,2 juta ton NPK dan 221 ribu ton NPK formula khusus.

Satuan Petugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri memaparkan hasil Uji Mutu terhadap Pupuk Bersubsidi yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company atau PIHC pada Selasa (20/12). Uji Mutu tersebut, sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.

Pengujian Pupuk Bersubsidi itu, bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanah atau Balittanah Kementerian Pertanian. Adapun pengambilan sampel pupuk bersubsidi tersebut di 6 wilayah antara lain Kabupaten Sigi, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Karawang,  Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Kediri. 

Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Hery Muryanto, menyampaikan bahwa Uji Mutu terhadap Pupuk Bersubsidi itu merupakan penugasan dari Kapolri. Hal ini bertujuan agar pupuk subsidi tepat sasaran serta kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. 

"Sehingga, diharapkan produktivitas hasil pertanian meningkat dan petani tidak merasa dirugikan. Adapun Uji Mutu tersebut, dilakukan terhadap jenis pupuk Urea dan NPK Phonska yang merupakan produksi dari PT. Pupuk Indonesia Holding Company atau PT PIHC," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12).

Dari hasil uji mutu pupuk bersubsidi tersebut, maka diperoleh hasil sebagai berikut:

1. Pupuk jenis Urea yang dilakukan Uji Mutu kualitasnya memenuhi dan sesuai dengan spesifikasi SNI.

2. Pupuk jenis NPK Phonska terdapat spesifikasi yang berada dibawah ketentuan, yaitu pupuk bersubsidi yang sampelnya diambil dari Karawang dan merupakan produksi dari PT Pupuk Kujang, serta Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan produksi dari PT Pupuk Sriwijaya.

Hery mengungkapkan, hasil Uji Mutu terhadap Pupuk Bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska tersebut bersifat indikatif. Namun demikian, hal tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Pertanian dan PT PIHC selaku produsen pupuk bersubsidi.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...