Potensi dan Hambatan Pembangkit Tenaga Panas Bumi di Indonesia

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
8 Juli 2020, 15:24
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
123RF.com

Geothermal alias panas bumi menjadi salah satu sumber energi terbarukan yang dapat berkembang di Tanah Air. Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) diharapkan mampu memberi kontribusi besar dalam upaya mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) 23 persen pada tahun 2025, sesuai tercantum dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Pertumbuhan PLTP dalam beberapa tahun terakhir bisa dibilang positif jika dibandingkan dengan pembangkit EBT lainnya. Berdasarkan laporan 'Capaian Kinerja Kementerian ESDM 2019', PLTP menyumbangkan 182,3 MegaWatt (MW) dari total 376 MW pembangkit EBT pada tahun 2019. Ini menjadikan panas bumi hanya kalah dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) soal bauran energi dari EBT secara total.

Advertisement

Meski menunjukkan tren positif, seharusnya perkembangan PLTP di Indonesia bisa lebih cepat. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menyentil masalah ini saat Agustus 2019, saat membuka The 7th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta.

JK menyoroti, Indonesia yang sudah memulai pengembangan pembangkit panas bumi sejak 35 tahun lalu, baru punya kapasitas terpasang 1.948,5 MW saat ini. "Sudah beberapa kali konferensi ini kemajuan sangat lamban," ujarnya saat itu, dikutip Katadata.  Dia beranggapan PLTP bukan hal yang baru, jadi seharusnya tidak ada persoalan teknologi dalam pengembangan pembangkit panas bumi di Indonesia.

Besaran Kapasitas Pembangkit Listrik EBT --dalam Megawatt (MW)

(sumber: Capaian Kinerja Kemeneterian ESDM 2019)

Sementara menurut Ketua Asosiasi Panasbumi Indonesia (API) Prijandaru Effendi untuk mencapai target porsi EBT dalam bauran energi, pasokan listrik dari energi panas bumi harus mencapai 7.200 MW. Namun menurut dia hal itu akan sulit untuk dicapai mengingat tahun 2020 saja proyeksi PLTP baru 2.270,7 MW, sedangkan rerata pertumbuhan setiap tahun masih di bawah 100 MW.

Hambatan
Prijandaru lantas menjelaskan, secara garis besar ada dua masalah utama terkait  percepatan pengambangan PLTP di Indonesia. Satu soal kepastian regulasi dan kedua soal tarif alias kemampuan beli PT PLN --penyedia tunggal energi di Indonesia. Harga jual listrik dari PLTP kerap kali ada di atas acuan harga PLN.

"Kita harap dua hal ini, tarif dan regulasi. Regulasi itu arahnya ke kepastian. Investor untuk masuk itu basisnya adalah regulasi,” ujar Prijandaru kepada Katadata. Sementara permasalahan harga, menurutnya sudah menjadi persoalan lama yang solusinya menuntut hadirnya negara dengan pemberian insentif ataupun penugasan pada PLN untuk membeli listrik dari pembangkit geotermal.

Hal ini juga diamini oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) FX Sutijastoto. Menurut dia PLN tidak mampu membeli listrik dari hasil panas bumi akibat memperhatikan daya beli masyarakat yang rendah.

"Kalau negara maju pendapatannya cukup tinggi, daya beli tinggi, itu ada terobosan. Karena teknologi baru biaya tinggi, itu bisa diberikan ke konsumen," ujar Sutijastoto yang juga ditemui di acara The 7th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE), Agustus lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement