Dishub DKI Jakarta akan menerapkan ganjil genap seharian untuk pengendara roda empat dan roda dua jika mobilitas warga tak berkurang selama PSBB transisi.
Moda transportasi wajib memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan.